Program Bekasi Cerdas, Pemerintah Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 2.070 Siswa

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan pendidikan kepada 2.070 siswa melalui program Bekasi Cerdas tahap pertama. Bantuan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan apresiasi atas peran serta Baznas dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Hal tersebut disampaikannya saat acara penyaluran bantuan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, pada Selasa (6/5/2025).

BACA JUGA :  Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Cikarang Barat Giat Bagikan Bansos

“Ini bukan sekadar bantuan, melainkan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, disiplin, dan kompetitif. Pendidikan adalah kunci utama untuk menjadikan Kabupaten Bekasi bangkit, maju, dan sejahtera,” ujar Bupati Ade.

Program Bekasi Cerdas merupakan salah satu program unggulan yang telah berjalan sejak tahun 2017 dan dilaksanakan secara konsisten dua kali setiap tahun.

Bantuan pendidikan kali ini diberikan kepada siswa tingkat SD dan SMP, masing-masing 90 siswa per kecamatan, yang terdiri dari 45 siswa SD dan 45 siswa SMP.

BACA JUGA :  Aliansi Ormas Bekasi Bersama Batalyon D Pelopor Satbrimob PMJ Bagikan 400 Paket Takjil

“Kegiatan ini mencerminkan kepedulian sosial serta investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Ini merupakan langkah bersama menuju Kabupaten Bekasi yang lebih baik,” tambahnya.

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Aminullah, menjelaskan bahwa selain bantuan pendidikan, program Bekasi Cerdas juga mencakup pelunasan utang pendidikan, program “Satu Keluarga Dua Sarjana”, beasiswa ke luar negeri, serta bantuan untuk para hafiz dan santri.

Dana yang digunakan sebagian besar berasal dari zakat dan infak aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang dikelola secara profesional dan transparan.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Desa Setiamekar Tambun Hadiri Halal Bihalal Forum RT/RW Kadus IV

“Seluruh program disusun berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan diaudit secara ketat, baik dari sisi akuntabilitas keuangan maupun kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Kami berkomitmen mengembalikan amanah masyarakat dalam bentuk program yang tepat sasaran,” terang Aminullah.

Ia juga menambahkan bahwa proses verifikasi penerima bantuan dilakukan bersama pihak sekolah dan pemerintah desa, guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *