ICMI Orda Kabupaten Bekasi Dorong LPBH ICMI Hadir dan Kawal Pilkades Serentak 2026

SIARANBEKASI.com – Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Bekasi, H. Mulyadi Syamsudin, dorong keberadaan Lembaga Pengkajian dan Bantuan Hukum (LPBH) ICMI Orda Kabupaten Bekasi untuk mulai memperkuat peran dalam memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Setelah terbentuknya LPBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi, secara de facto LPBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi sudah mulai berusaha mengadvokasi, berkontribusi terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Mulyadi. Jumat (5/9/2026).

Langkah tersebut, kata dia, dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi pada September 2026. Yang mana Pilkades serentak akan dilaksanakan di 23 kecamatan dengan lebih dari 100 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa.

BACA JUGA :  525 Kafilah Siap Meriahkan MTQH ke-57 Kabupaten Bekasi

Mulyadi menegaskan keberadaan LPBH ICMI diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan secara adil dan sesuai aturan hukum.

Menurutnya, potensi persoalan dalam setiap kontestasi politik, termasuk Pilkades, perlu menjadi perhatian bersama. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam pelaksanaan pemilihan, seperti politik uang hingga dugaan kecurangan yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.

“Yang namanya Pilkades, pileg, pilkada, itu yang namanya masif. Kadang-kadang pemilih yang luber dan adil itu hanya menjadi slogan. Tetapi pada implementasinya, kecurangan dan politik uang masih terjadi di mana-mana,” ujar Mulyadi.

Ia menilai kondisi tersebut dapat merugikan masyarakat maupun peserta pemilihan. Bahkan, menurutnya, persoalan di lapangan berpotensi membuat kandidat yang seharusnya memperoleh kemenangan justru mengalami kekalahan, begitu pula sebaliknya.

BACA JUGA :  Kasan Abdullah: Pilkades Boleh Berbeda Pilihan, Persatuan Harus Tetap Dijaga

Karena itu, ICMI Orda Kabupaten Bekasi mendorong jajaran LPBH untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Pendampingan hukum dinilai penting bagi warga yang merasa dirugikan atau mengalami ketidakadilan dalam proses Pilkades.

“ICMI hadir mengedukasi untuk bisa berkontribusi langsung di daerah Kabupaten Bekasi. Kami meminta teman-teman jajaran LPBH turun secara implementasi membantu masyarakat Kabupaten Bekasi yang dizalimi,” katanya.

Mulyadi juga menegaskan pentingnya koordinasi antara LPBH ICMI Kabupaten Bekasi dengan struktur ICMI mulai dari tingkat pusat, wilayah, hingga daerah. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pendampingan dan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap bantuan hukum.

BACA JUGA :  Jelang Pilkades 2026, ASN Bekasi Diminta Tetap Netral

Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum, terutama dalam momentum politik di tingkat desa.

“Kita tidak menginginkan lagi ada sejarah saudara kita yang dizalimi karena tidak ada pengawalan secara hukum yang jelas. Tetap semangat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan hukum,” tuturnya.

Mulyadi pun mengajak seluruh jajaran LPBH ICMI untuk menjalankan tugas dengan semangat pengabdian dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Ketika kita membantu seseorang, maka kebaikan itu akan kembali kepada kita. Tidak ada kebaikan yang sia-sia,” pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *