Jelang Pilkades 2026, ASN Bekasi Diminta Tetap Netral

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga sikap netral selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan digelar di 154 desa pada 20 September mendatang.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, saat memimpin Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (27/7/2026).

Iman menjelaskan, tahapan Pilkades Serentak kini telah memasuki fase lanjutan sehingga seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi diminta tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak berpihak kepada calon mana pun.

BACA JUGA :  Kabupaten Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Selama Tiga Hari

Menurutnya, netralitas ASN menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata, sekaligus menjaga agar seluruh proses Pilkades berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengimbau seluruh ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas selama pelaksanaan Pilkades agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran, baik pidana maupun perdata,” ujar Iman.

Selain mengingatkan soal netralitas, Iman juga mengajak seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam kepanitiaan Pilkades agar memperkuat koordinasi dan kerja sama demi menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Ia berharap sinergi antara panitia di tingkat kabupaten hingga kecamatan mampu mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkades hingga hari pemungutan suara.

BACA JUGA :  HPN Bekasi Raya 2026: Pemkab Bekasi Dorong Pers Kritis dan Membangun

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, juga mengimbau seluruh bakal calon kepala desa beserta tim pendukungnya untuk berkompetisi secara sehat dengan tetap menjunjung tinggi etika demokrasi.

Ia menegaskan agar seluruh pihak menghindari praktik politik uang, penyebaran hoaks, ujaran yang memecah belah masyarakat, maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 di 154 desa. Untuk mendukung proses pemungutan dan penghitungan suara yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerapkan inovasi 1 Desa 1 TPS Digital.

BACA JUGA :  Kegiatan Sosial Bulanan Karang Taruna Desa Mekarwangi, Berbagi Sembako Kepada Lansia

Melalui skema tersebut, setiap desa akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilengkapi perangkat dan sistem digital guna mempermudah proses pemungutan, mempercepat penghitungan serta rekapitulasi suara, sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi hasil pemilihan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap penerapan konsep tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya sekaligus mendukung terwujudnya Pilkades Serentak 2026 yang demokratis, aman, tertib, dan kondusif.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *