Kecewa dengan Hasil SPMB, Warga Lambangsari Grudug SMAN 5 Tambun Selatan

SIARANBEKAS.com – Puluhan warga Desa Lambangsari menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang SMAN 5 Tambun Selatan, yang berlokasi di Jalan Sunset Avenue Wisata, Grand Wisata, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Jumat pagi (20/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur domisili. Para orang tua siswa merasa kecewa karena anak-anak mereka tidak lolos seleksi, meskipun tinggal cukup dekat dengan lokasi sekolah dan merupakan warga asli Desa Lambangsari.

“Rumah saya dengan sekolah jaraknya tidak sampai 1,5 kilometer, tapi anak saya tidak lolos. Sementara yang rumahnya lebih jauh justru diterima,” ujar Fitri, salah satu orang tua siswa yang ikut dalam aksi.

Senada dengan Fitri, Restu, warga lainnya, menyampaikan kritik terhadap ketentuan jalur domisili dalam proses SPMB.

BACA JUGA :  Wabup Bekasi Dorong Peningkatan Kompetensi Petani pada Panen Raya Serentak

Menurutnya, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru tidak menjelaskan secara rinci mengenai batas jarak minimal rumah calon siswa ke sekolah.

“Kalau misalnya jarak minimalnya 500 meter, tapi di dalam radius itu hanya ada lapangan bola, gelanggang olahraga, dan masjid. Jadi pemukiman terdekat dari sekolah itu justru berada pada kisaran 900 meter hingga 1,5 kilometer,” paparnya.

Restu juga mempertanyakan mengapa sejumlah siswa dari kawasan Mutiara Gading Timur (MGT), yang jaraknya lebih dari 1,5 kilometer, justru lolos seleksi.

“Ada apa ini? Apakah ada manipulasi data koordinat?” ujarnya dengan nada curiga.

Dalam aksi tersebut, perwakilan warga akhirnya diterima oleh pihak sekolah. Namun, kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Luncurkan Layanan “Lapor AA Bupati” di Nomor WA 08990015777

“Kami hanya ditemui oleh panitia SPMB. Padahal kami berharap bisa mendapatkan penjelasan langsung dari kepala sekolah,” kata Hadi, perwakilan warga yang mengikuti mediasi.

Menurut Hadi, warga meminta kejelasan mengenai penerapan aturan jalur domisili serta alasan anak-anak mereka tidak diterima.

“Pihak panitia menjelaskan bahwa sistem seleksi menggunakan aplikasi yang menarik titik koordinat untuk menentukan jarak rumah ke sekolah. Artinya, aturan ini tidak mempertimbangkan apakah calon siswa merupakan warga desa setempat atau bukan,” tambahnya.

Diketahui, sebanyak 27 calon siswa belum terakomodasi dalam seleksi jalur domisili di SMAN 5 Tambun Selatan.

Menanggapi hal ini, Nasahi, staf Humas SMAN 5 Tambun Selatan, menjelaskan bahwa para calon siswa masih memiliki kesempatan untuk mendaftar pada tahap kedua melalui jalur prestasi.

BACA JUGA :  Sambut Ramadan Berbagi Kepada Penyandang Disabilitas, LSM Garda Bekasi Bakal Dorong Raperda Tentang Disabilitas

“Pelaksanaan SPMB telah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak dan juknis) yang berlaku di Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2025,” jelasnya.

Total kuota penerimaan siswa baru di SMAN 5 Tambun Selatan tahun ini adalah 431 orang, dengan alokasi 35 persen atau sekitar 150 kursi untuk jalur domisili.

“Kami mengimbau kepada orang tua calon siswa yang belum lolos pada tahap pertama agar segera mempersiapkan pendaftaran tahap kedua melalui jalur prestasi, yang akan dibuka mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2025,” ujarnya.

Terkait tudingan adanya manipulasi data koordinat, Nasahi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada permainan data koordinat. Semua sudah sesuai dengan aturan dari Pemerintah Provinsi,” pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *