Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

SIARANBEKASI.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan instansi terkait. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan adanya kerja sama lintas lembaga dalam mendukung proses hukum yang transparan dan berintegritas.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih

Dalam pernyataannya, Semeru menekankan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Ia menyebut langkah ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti dari perkara yang telah diputus pengadilan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum secara akuntabel, serta memastikan bahwa barang bukti dari perkara yang telah diputus tidak disalahgunakan,” kata Semeru.

BACA JUGA :  Penipuan Kontrakan Fiktif di Bekasi Dipasarkan Melalui Facebook

Ia juga memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian serta keterbukaan agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *