Kendalikan Kenaikan Harga Beras, Pemkab Bekasi Ambil Langkah Ini

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengambil langkah strategis dalam menanggapi kenaikan harga beras yang terus meningkat, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Salah satunya adalah dengan menggelar operasi pasar beras dan mendistribusikan beras Stabilisasi Pangan dan Harga Pokok (SPHP) kepada sejumlah pedagang beras di Kabupaten Bekasi.

Menurut Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yanti, mereka telah bekerja sama dengan Perum Bulog Karawang untuk menggelar operasi pasar beras di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi sejak 20 Februari lalu.

“Dari hasil pemantauan, terlihat bahwa harga beras sedang naik, oleh karena itu pemerintah mengambil langkah nyata dengan mendekatkan beras kepada masyarakat. Salah satunya adalah memberikan beras premium dengan harga normal Rp 10.600 per kilogram,” jelasnya pada Jum’at (23/02/2024).

Helmi juga menambahkan bahwa setiap warga berhak mendapatkan kupon tebus murah sebanyak 2 pak atau 10 liter beras dengan harga Rp 10.600 per kilogram atau Rp. 53.000 per pak, untuk jenis beras premium.

Selain itu, Disdag Kabupaten Bekasi juga mendistribusikan beras SPHP kepada 70 pedagang beras yang telah terverifikasi sebelumnya, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai HET.

Tiap toko beras menerima pasokan beras SPHP dua ton setiap minggunya, hingga stok di gudang Bulog habis.

“Masyarakat juga dapat mengenali toko-toko yang menjadi distributor SPHP melalui spanduk yang terpasang. Dengan dua strategi ini, diharapkan pedagang dan masyarakat dapat memperoleh beras dengan lebih mudah. Kita berharap harga beras segera kembali stabil,” tambahnya.

Editor: Uje

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *