LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Resmi Dibentuk, Fokus Edukasi dan Pendampingan Hukum

SIARANBEKASI.com – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Bekasi resmi membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH ICMI) sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap edukasi dan layanan hukum.

Pembentukan tersebut disepakati dalam rapat yang digelar di Sekretariat LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi, Ruko Graha Mustika Media Blok A-17, Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/8/2026) sore.

Rapat dihadiri Ketua ICMI Orda Kabupaten Bekasi H. Mulyadi Syamsudin, S. Pd.I., S.Sos., M. Si, Wakil Ketua 8 H. Lani Ruslani, S.Sos, Sekretaris Ejo, S. Ag., M. Pd.I, Wakil Ketua Divisi Hukum dan HAM Julius Chandra, S.H, Ketua Bidang Ujang Nurdin, S.H., serta Muhammad Akbar Thaariq, S.H yang ditunjuk sebagai Ketua LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Memperingati Hari Buruh 2025, Bupati Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Pencatatan Kontrak Kerja

Ketua ICMI Orda Kabupaten Bekasi, H. Mulyadi Syamsudin, mengatakan pembentukan LBH ICMI merupakan bentuk komitmen organisasi untuk memberikan pendampingan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai persoalan hukum.

Menurutnya, masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum namun belum mengetahui langkah yang harus ditempuh. Karena itu, kehadiran LBH ICMI diharapkan menjadi wadah edukasi sekaligus pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA :  12 Sekolah di Kabupaten Bekasi Raih Anugerah Raksa Prasada 2025

“Saya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang berkaitan dengan permasalahan hukum. Makanya LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi ini dibentuk sebagai wadah edukasi dan memberikan layanan hukum bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, M. Akbar Thaariq, S.H. menyatakan amanah sebagai Ketua LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi tersebut menjadi tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan mengedepankan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Suatu kehormatan dan tanggungjawab besar bagi saya dalam mengemban amanah sebagai Ketua LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi. Saya akan dorong LBH ICMI untuk memberikan edukasi atau penyuluhan, juga berkomitmen menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, objektif, dan mudah diakses bagi masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Uji Coba Sistem Pemungutan Suara Elektronik Pilkades 2026

Sementara itu, Wakil Ketua Divisi Hukum dan HAM ICMI Orda Kabupaten Bekasi, Julius Chandra, S.H menilai pembentukan LBH ICMI merupakan langkah strategis mengingat masih banyak persoalan hukum di Kabupaten Bekasi yang memerlukan pendampingan dan penyelesaian.

“Dengan terbentuknya LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi ini diharapkan organisasi dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap layanan bantuan hukum yang profesional,” pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *