Oknum Guru di Bekasi Diduga Lecehkan Karya Jurnalistik, Ketua PWI Bekasi Raya Angkat Bicara

SIARANBEKASI.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin, mengecam keras oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pantai Makmur 02 Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang diduga melecehkan karya jurnalistik melalui status WhatsApps.

“Segala bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis berikut hasil karyanya, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, maka harus ditindak lanjuti,” kata Ade, Minggu (15/12/2024).

Ade mengungkapkan cuitan oknum guru tersebut melecehkan karya jurnalistik melalui status WhatsApp yang secara nyata menuliskan “link youtube atau link berita sampah abaikan” ditambah emot tertawa.

BACA JUGA :  Bus Trans Wibawamukti Bakal Mengaspal Awal Desember

“Ini perbuatan yang tidak bisa dibiarkan, terlebih pelakunya seorang guru yang seharusnya lebih beretika dalam menyikapi persoalan, lebih bijak dalam bersikap dan bertindak,” ungkap Ade.

Ia juga menegaskan, jika merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan wartawan, mempersilahkan untuk mengajukan hak jawab/hak koreksi atau mengadukannya ke Dewan Pers.

“Jika merasa dirugikan dengan adanya link berita atau link YouTube karya wartawan, silahkan gunakan hak jawab/hak koreksi atau bisa mengadu ke Dewan Pers,” tegas Ade.

Mengadu ke ‘WhatsApps’ dengan membuat status menyerang martabat wartawan, tandas Ade, perbuatan oknum guru tersebut tidak bisa dibiarkan harus di tindaklanjuti.

BACA JUGA :  R. Gani Muhamad Terima Undangan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Bekasi

“Harus di tindaklanjuti, tidak bisa dibiarkan, jelas ini pelecehan terhadap profesi dan karya jurnalistik yang di anggap sampah oleh oknum guru tersebut,” pungkas Ade.

Dugaan Jual Beli Soal dan Jawaban Ujian Sekolah

Sebelumnya ramai pemberitaan yang menghebohkan dunia pendidikan, terkait adanya dugaan praktik jual beli soal dan jawaban ujian yang melibatkan oknum guru SD Negeri Pantai Makmur 02 Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Tiadakan Sementara CFD Pada 29 September

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang mengharapkan pendidikan dapat berjalan dengan jujur dan bermartabat.

Namun, polemik ini semakin memanas ketika seorang oknum guru membuat cuitan di status WhatsApps pribadinya yang dianggap merendahkan profesi wartawan.

Dalam statusnya, guru tersebut diduga mengungkapkan pernyataan yang bernada melecehkan para jurnalis yang tengah memberitakan dugaan praktik jual beli soal.

Hal ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk kalangan wartawan yang merasa profesinya telah dilecehkan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *