Pemberitahuan Resmi: STOP PERS

SIARANBEKASI.com – Setelah melalui berbagai pertimbangan dan berdasarkan hasil rapat evaluasi antara Redaksi dan seluruh Dewan Redaksi, dengan ini kami menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Instansi Pemerintah, Swasta, Institusi TNI-Polri, serta masyarakat.

Terhitung sejak Kamis, (1/5/2025), nama dan jabatan yang tercantum di bawah ini tidak lagi terdaftar sebagai wartawan SIARANBEKASI.COM (STOP PERS) dan namanya telah dicabut dari Box Redaksi.

BACA JUGA :  Lima Qori dan Qoriah Kabupaten Bekasi Wakili Jawa Barat di STQH Nasional 2025 di Kendari

Nama     : Eka Hernawan
ID Pers   : 013/ID-SB/2024
Jabatan : Jurnalis

Dengan demikian, segala bentuk penyalahgunaan atribut atau identitas yang mengatasnamakan Media Online SIARANBEKASI.COM bukan merupakan tanggung jawab PT. KONTEKS MEDIA GROUP selaku pengelola resmi media tersebut.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

BACA JUGA :  Puluhan Bangli Sepanjang Median Jalan Pondok Timur Ditertibkan

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *