Polsek Setu Giat Patroli Gabungan Operasi Berantas Jaya 2025

SIARANBEKASI.com – Polsek Setu Polres Metro Bekasi, menggelar patroli gabungan sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025.

Kegiatan ini bertujuan utama untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Setu. Rabu (14/5/2025).

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., dengan melibatkan 34 personel gabungan dari berbagai instansi, antara lain TNI, Polri, Satpol PP, serta anggota Pokdar Kamtibmas, yang merupakan bagian dari unsur Muspika Kecamatan Setu.

BACA JUGA :  Pelaku Begal di Setu Bekasi, Tersangka T Alias Bule Sang Eksekutor Sadis dengan Senjata Golok

Menurut Kapolsek, kegiatan patroli ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Setu, seperti Jalan Raya Letjen R. Suprapto, Perumahan Grand Residence, Taman Wisata Kuliner Mustika Grande, Alfamart Desa Cileduk, serta Simpang Tiga Kecamatan Setu.

Selama patroli berlangsung, personel gabungan fokus melakukan pencegahan terhadap aksi premanisme yang kerap meresahkan warga dan mengganggu aktivitas perekonomian.

“Beberapa langkah yang kami lakukan meliputi pemantauan wilayah rawan tindak pidana, seperti kawasan pemukiman dan pusat-pusat kegiatan ekonomi, serta mengantisipasi aktivitas kelompok remaja atau gangster yang masih sering berkumpul di ruang publik,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA :  Giat Patroli Biru, Polsek Setu Responsif Bantu Korban Laka Tunggal ke Rumah Sakit

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar.

Yaitu inisial M, yang bertugas sebagai juru parkir di Alfamart Ciledug, serta R dan S, yang dikenal sebagai “pak ogah” di pertigaan Setu.

Dari ketiganya, ditemukan uang hasil pungutan liar dengan jumlah masing-masing sebesar Rp26.000 dan Rp4.000.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada ketiga pelaku serta memberikan edukasi terkait aturan dan tata kelola parkir yang berlaku.

BACA JUGA :  Pererat Hubungan dengan Warga, Polsek Setu Gelar 'Ngopi Kamtibmas' di Desa Cikarageman

Selain itu, mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan akan dikenakan pengawasan lebih lanjut dalam menjalankan tugasnya sebagai juru parkir.

Kapolsek Setu menegaskan bahwa kegiatan patroli semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat.

“Kami juga mengajak seluruh warga untuk selalu waspada serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” tutupnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *