Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan TKD Sukasejati

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan menertibkan 14 bangunan liar yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) Sukasejati pada Kamis (27/11/2025).

Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya serta memastikan pemanfaatan aset desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban dilakukan di RT 009 RW 005 Desa Sukasejati. Dari 14 bangunan yang terdampak, delapan di antaranya dibongkar secara mandiri oleh pemilik, sementara enam bangunan lainnya ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi dengan bantuan satu unit excavator.

Kasi Trantib Kecamatan Cikarang Selatan, Daniel Aritonang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap pemanfaatan lahan milik desa. Ia menegaskan pentingnya menjaga Tanah Kas Desa agar tidak disalahgunakan atau beralih fungsi tanpa izin.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Bersama Ormas Deklarasi Dukung Iklim Investasi dan Berantas Premanisme

“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan Tanah Kas Desa digunakan sesuai ketentuan. Kami terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami bahwa aset desa memiliki aturan pemanfaatan yang wajib dipatuhi,” ujar Daniel.

Ia menambahkan bahwa proses penertiban dilakukan melalui komunikasi intensif dan sosialisasi bertahap kepada warga, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan kondusif.

“Sejak awal kami mengedepankan komunikasi dan sosialisasi. Kami ingin penataan dilakukan secara humanis, dan hal itu tercermin dari kesediaan warga membongkar bangunannya sendiri,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pengurus AWPI Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketum AWPI

Daniel juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penataan jangka panjang untuk menjaga keteraturan ruang di Cikarang Selatan.

“Penataan tidak hanya soal pembongkaran, tetapi memastikan setiap lahan digunakan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat. Kami ingin menciptakan wilayah Cikarang Selatan yang tertib, aman, dan nyaman,” tambahnya.

Menurutnya, kesadaran warga sangat mendukung kelancaran kegiatan.

“Kami sangat menghargai sikap warga. Berkat kesadaran mereka, kegiatan berjalan lancar. Ini membuktikan bahwa penataan wilayah dapat berhasil ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Dukung Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan

Lebih lanjut, Daniel menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan memperkuat langkah preventif untuk mencegah munculnya bangunan liar baru.

“Ke depan, kami akan meningkatkan edukasi dan pengawasan agar pemanfaatan lahan dilakukan secara legal sejak awal. Upaya preventif jauh lebih efektif untuk menjaga ketertiban wilayah,” tegasnya.

Kegiatan penertiban ini melibatkan perangkat Desa Sukasejati, Bimaspol, Babinsa, Linmas desa, Karang Taruna, serta ketua RT, RW, dan kepala dusun setempat. Seluruh proses berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *