Pemkab Bekasi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Bencana Hidrometeorologi

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi sepanjang tahun 2025.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 300.2.1/7869/BPBD/2025 yang diterbitkan pada 16 September 2025.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Keputusan Gubernur Jawa Barat, serta informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, menyampaikan bahwa dalam surat itu, Pemkab Bekasi menetapkan sejumlah langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada periode September 2025.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Adakan Acara Botram di Tarumajaya

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjalin koordinasi dengan perangkat daerah, aparat desa, maupun kelurahan di wilayah masing-masing, khususnya di daerah rawan bencana,” ujar Dodi pada Kamis, (18/9/2025).

Ia menambahkan bahwa BPBD Kabupaten Bekasi akan meningkatkan pemantauan secara berkala melalui kanal resmi BNPB, BMKG, PVMBG, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh informasi terkini mengenai peringatan dini bencana.

Pemkab Bekasi juga mendorong masyarakat untuk melakukan upaya mitigasi sedini mungkin, seperti membersihkan saluran air, melakukan normalisasi sungai, menghijaukan lahan kosong, dan memastikan rumah tinggal memiliki ketahanan terhadap gempa.

BACA JUGA :  Sinergi Pemkab dan Polres Metro Bekasi Cegah Kenakalan Remaja

“Warga yang bermukim di bantaran sungai, wilayah perbukitan, lereng, atau tebing, diharapkan lebih waspada terhadap ancaman banjir dan longsor. Jika terjadi hujan deras dalam waktu lama, segera lakukan evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman guna mencegah jatuhnya korban jiwa,” jelasnya.

Tak hanya itu, untuk wilayah yang masih dilanda musim kemarau, BPBD juga mengingatkan masyarakat agar mengantisipasi potensi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta bijak dalam menggunakan sumber air serta meningkatkan patroli lingkungan.

BACA JUGA :  Peringatan HUT ke-40 Desa Lambangsari, Kades: Semoga Semakin Maju

Dalam hal penanganan darurat bencana, masyarakat dapat menghubungi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Bekasi melalui nomor 0812-1907-1900.

“Segera lakukan langkah-langkah mitigasi dan siapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan pokok untuk bertahan hidup selama minimal tiga hari, seperti makanan, air minum, obat-obatan, pakaian, alat komunikasi, penerangan, dan dokumen penting. Dengan kesiapsiagaan bersama, kita dapat meminimalkan dampak bencana,” pungkas Dodi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *