Pemkab Bekasi Luncurkan Layanan “Lapor AA Bupati” di Nomor WA 08990015777

SIARANBEAKSI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan layanan “Lapor AA Bupati”, sebuah platform pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp yang dirancang untuk memudahkan warga menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun saran secara langsung kepada pemerintah daerah.

Peluncuran layanan ini dilakukan pada Jumat (13/06/2025) di Gedung Graha Pariwisata, Komplek Stadion Wibawamukti, Cikarang Timur. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja.

Bupati Ade Kunang menjelaskan bahwa masyarakat kini cukup mengirimkan pesan melalui nomor WhatsApp resmi di 0899-0015-777 untuk menyampaikan laporan.

Setiap pesan yang masuk akan dicatat, diteruskan ke perangkat daerah terkait, dan ditindaklanjuti secara cepat, efisien, serta transparan.

BACA JUGA :  KPU Kabupaten Bekasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

“Layanan ini dilengkapi dengan fitur respons cepat 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan saya selaku Bupati Bekasi, termasuk menyertakan lokasi kejadian secara akurat,” jelasnya.

Ia menambahkan, hadirnya Lapor AA Bupati merupakan bagian dari upaya transformasi digital dalam pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.

Layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menuntut kecepatan, kemudahan, dan keterbukaan informasi.

“Dengan jumlah penduduk lebih dari 3,2 juta jiwa, Kabupaten Bekasi memerlukan sistem digital yang mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat. Karena itu, layanan ini kami hadirkan sebagai pintu komunikasi antara warga dan pemerintah,” ungkapnya.

Bupati Ade juga menekankan bahwa setiap laporan akan terhubung langsung dengan perangkat daerah teknis sesuai bidangnya, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Cipta Karya, hingga SDABMBK.

BACA JUGA :  Bekasi Dikepung Banjir, Bupati Instruksikan Penanganan Cepat

Seluruh perangkat daerah diwajibkan memantau dan menindaklanjuti laporan secara cepat dan tepat.

“Semua perangkat daerah akan menggunakan aplikasi ini. Namun, pusat koordinasinya tetap berada di tangan Bupati dan Wakil Bupati. Meskipun saya sedang tidak aktif, sistem ini tetap berjalan dan termonitor 24 jam,” tambahnya.

Menurutnya, inisiatif ini digagas oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kabupaten Bekasi dan dirancang dengan prinsip keberlanjutan agar tidak sekadar menjadi proyek jangka pendek.

“Kita pernah mengenal SMS Presiden di era Pak SBY. Sekarang, Kabupaten Bekasi menghadirkan sistem serupa yang lebih modern, serius, dan berkelanjutan. Ini menjadi alternatif baru bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, di luar jalur DPRD maupun aksi unjuk rasa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pj Bupati Bekasi Instruksikan Seluruh Puskesmas untuk Menyediakan Layanan Tes Kesehatan Jasmani bagi Calon PPPK

Layanan Lapor AA Bupati juga telah terintegrasi dengan sistem nasional SP4N Lapor, yang memastikan seluruh aduan masyarakat tercatat secara sistematis dan dapat dipantau proses penanganannya secara transparan.

Bupati Ade Kunang menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bekasi dalam memperkuat partisipasi publik, mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan, serta membangun birokrasi yang terbuka, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *