Polisi Ungkap Jaringan Sabu di Bekasi, Senjata Api Ikut Disita

SIARANBEKASI.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka sekaligus menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun, dan amunisi.

Lima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24). Mereka diamankan secara bertahap dari dua lokasi berbeda pada Rabu (2/9).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Tambun Selatan.

BACA JUGA :  Polres Metro Bekasi Kerahkan 1.051 Personel Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada penangkapan para tersangka.

Penangkapan awal dilakukan di depan sebuah minimarket. Di lokasi itu, petugas mengamankan RAH dan NAS. Polisi turut menemukan sabu seberat 7,32 gram serta senjata api berikut amunisinya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari MF. Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan untuk mencari keberadaan MF.

Pengembangan kasus membawa petugas ke sebuah kawasan perumahan di Tambun Selatan. Di tempat tersebut, polisi menemukan MF bersama AN dan RM yang diduga tengah mengonsumsi sabu.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Luncurkan Bus Trans Wibawa Mukti

Dari lokasi kedua, penyidik kembali menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang berisi etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu airsoft gun lengkap dengan amunisinya.

Jika digabungkan dari dua lokasi, total barang bukti yang diamankan terdiri atas 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge etomidate, delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua unit airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, dan sembilan telepon seluler.

Keberadaan senjata api menjadi salah satu bagian yang masih didalami penyidik. Polisi tengah menelusuri asal-usul senjata tersebut sekaligus menyelidiki kemungkinan hubungannya dengan aktivitas jaringan narkotika yang diungkap.

BACA JUGA :  Kedok Toko Kosmetik, Sindikat Obat Keras Ilegal di Bekasi Dibongkar

Ardyan mengatakan penyidik juga ingin memastikan apakah senjata tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi atau memiliki fungsi lain dalam jaringan tersebut, termasuk untuk melindungi aktivitas peredaran narkotika.

Kelima tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *