SIARANBEKASI.com – Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, menjelaskan bahwa Operasi Zebra merupakan bagian dari upaya ciptakan kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Fokus utama operasi kali ini adalah tindakan preemtif dan preventif, masing-masing sebesar 40 persen, sementara penegakan hukum melalui tilang hanya sekitar 20 persen,” ujarnya pada Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, sasaran operasi meliputi pelanggaran yang mudah terlihat dan berisiko tinggi, seperti penggunaan helm yang tidak sesuai aturan dan pemakaian knalpot tidak standar.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Operasi Zebra 2025 menggunakan sistem hunting, bukan razia stasioner. Dengan metode ini, petugas akan berpatroli dan langsung menindak pelanggar di lokasi.
“Operasi Zebra dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan sistem hunting. Nantinya petugas akan menilai apakah pelanggaran cukup diberikan teguran simpatik atau perlu dilakukan penilangan,” tutupnya.
(Red)
















