Bupati Bekasi dan KDM Tinjau Tumpukan Sampah KM 19 Pastikan Penanganan Dipercepat

SIARANBEKASI.com – Persoalan tumpukan sampah yang mencemari Kali Jambe di sekitar KM 19 Tol Jakarta-Cikampek mendapat perhatian langsung dari Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Keduanya meninjau lokasi pada Jumat (30/10/2026) untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.

Dalam peninjauan tersebut, pemerintah mendorong percepatan penanganan melalui normalisasi sungai, pengangkutan sampah, serta penguatan koordinasi antarpemerintah daerah. Upaya ini diperlukan agar persoalan sampah dapat diselesaikan secara menyeluruh, mulai dari wilayah hulu hingga hilir.

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menjelaskan, persoalan sampah di Kali Jambe tidak bisa diselesaikan oleh satu daerah saja. Diperlukan sinergi berbagai pihak karena sampah yang menumpuk diduga terbawa dari kawasan Sumur Batu dan Bantargebang.

Ia menilai, persoalan kelebihan kapasitas pengelolaan sampah di wilayah hulu perlu mendapat perhatian serius agar dampaknya tidak terus dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bekasi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk kegiatan normalisasi Kali Jambe. Sampah yang terkumpul dari proses tersebut selanjutnya akan diangkut melalui kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan dikelola di lokasi yang telah disepakati.

BACA JUGA :  World Clean Up Day 2025, Pemkab Bekasi Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih dan Lestari

Asep menegaskan, penanganan harus dilakukan hingga ke sumber persoalan. Pemkab Bekasi juga telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk membahas pemasangan jaring penahan sampah serta perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Pasalnya, aliran Kali Jambe terhubung hingga Kali CBL sehingga pencemaran dan persoalan sampah di bagian hulu berpotensi memberikan dampak lebih luas ke wilayah hilir.

“Kami berharap pembenahan di bagian hulu, termasuk pemasangan jaring sampah dan penataan IPAL, bisa segera direalisasikan. Dengan begitu, sampah tidak terus terbawa ke wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Asep.

Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan teknis telah dilakukan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Seluruh langkah penanganan akan mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat dengan mengacu pada jadwal pelaksanaan yang telah disepakati.

BACA JUGA :  Sukatani Raih Juara Umum MTQH ke-57 Kabupaten Bekasi

Menurut Asep, setiap daerah perlu menyampaikan tahapan pekerjaan dan target penyelesaian secara jelas agar proses penanganan berjalan terarah serta dapat dievaluasi bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, mengungkapkan bahwa tumpukan sampah liar di kawasan KM 19 diperkirakan mencapai 1.200 meter kubik.

Penanganannya melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Pemkab Bekasi, Pemkot Bekasi, PSDA Provinsi Jawa Barat, serta pihak terkait dari DKI Jakarta.

Untuk mempercepat proses pembersihan, DLH Kabupaten Bekasi menyiapkan sekitar 50 hingga 60 unit dump truck yang dijadwalkan beroperasi pada Minggu. Pengaturan jadwal tersebut dilakukan supaya kegiatan pengangkutan sampah tidak mengganggu pelayanan rutin kepada masyarakat pada hari kerja.

Syafri menjelaskan, sampah yang diangkut dari wilayah Kabupaten Bekasi direncanakan dibawa ke fasilitas pengelolaan Aspex Kumbong. Dalam proses tersebut, terdapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Barat, dan pengelola TPST berupa pembebasan biaya tipping fee.

BACA JUGA :  Bus Trans Wibawamukti Bakal Mengaspal Awal Desember

Selain penanganan melalui pengangkutan, DLH Kabupaten Bekasi juga mendorong pembangunan fasilitas penahan sampah permanen di titik nol kilometer, tepatnya pada perbatasan aliran sungai antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Syafri menilai, fasilitas penahan sampah yang tersedia saat ini belum cukup efektif ketika volume sampah yang terbawa arus meningkat. Kondisi tersebut menyebabkan sampah tetap lolos menuju wilayah Kabupaten Bekasi, kemudian tertahan di sekitar jembatan hingga menumpuk di kawasan KM 19.

“Kami membutuhkan pintu penahan sampah permanen berbahan beton di titik nol kilometer perbatasan. Dengan fasilitas tersebut, sampah dari wilayah hulu bisa ditahan sejak awal sehingga penanganannya lebih mudah dan jelas,” ungkapnya.

Melalui langkah penanganan bersama ini, Pemkab Bekasi berharap pengelolaan sampah lintas daerah dapat berjalan lebih efektif. Koordinasi dari hulu hingga hilir juga diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar penumpukan sampah di Kali Jambe tidak kembali terjadi dan membebani wilayah Kabupaten Bekasi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *