Cegah Perundungan, DP3A Dorong Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah

SIARANBEKASI.com – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi menekankan pentingnya upaya pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.

Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pembentukan Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas TPPKSP), sebagaimana diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

BACA JUGA :  Ngopi Kamtibmas di Tridayasakti, Polsek Tambun Selatan Ajak Warga Perketat Keamanan

Kepala UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menyatakan bahwa pembentukan Satgas TPPKSP di setiap sekolah merupakan langkah yang mendesak untuk mengantisipasi berbagai kasus kekerasan, termasuk perundungan.

“Satgas ini perlu dioptimalkan di setiap sekolah agar tersedia sistem pengawasan, pelaporan, serta mekanisme penanganan yang cepat dan tepat saat terjadi kekerasan terhadap anak,” ujar Fahrul saat ditemui di Cikarang Pusat, Senin (22/9/2025).

BACA JUGA :  Serahkan Addendum ke Kejati Jabar, GNRI Ungkap Selisih Harga Belanja Alkes RSUD Karawang Capai Rp1,7 Miliar

Ia menambahkan, selain peran sekolah, pola asuh dalam keluarga dan pengawasan orang tua juga perlu diperkuat. Sekolah diminta untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan internal serta memberikan pendidikan karakter kepada para siswa.

“Pendidikan tentang bahaya bullying harus terus disampaikan, baik kepada siswa, guru, maupun orang tua. Upaya pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif, mengingat faktor penyebab bullying tidak hanya berasal dari individu anak, tetapi juga dipengaruhi oleh pola asuh, lingkungan sekolah, hingga kondisi sosial ekonomi,” lanjut Fahrul.

BACA JUGA :  Polsek Cibarusah Tangkap dua Pelaku Pengedar Obat Keras Terlarang, Ratusan Butir Obat Diamankan

Fahrul menegaskan bahwa UPTD PPA Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mengutamakan perlindungan anak, baik dalam aspek penanganan maupun pencegahan kekerasan.

“Anak-anak harus merasa aman, nyaman, dan terlindungi di lingkungan sekolah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *