DP3A Kabupaten Bekasi Dorong Orang Tua Terapkan Pola Asuh Digital untuk Lindungi Anak

SIARANBEKASI.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mengajak orang tua dan tenaga pendidik memperkuat pola asuh digital guna melindungi anak dari berbagai risiko di dunia maya.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Edukasi Perlindungan Anak di Dunia Digital yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung BPBD, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mediodecci Lustarini, sebagai narasumber.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Akam Muharam, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara anak belajar, berkomunikasi, dan bersosialisasi. Menurutnya, ruang digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan anak, sejajar dengan lingkungan keluarga dan sekolah.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Distribusikan Bantuan Ramadan bagi Korban Banjir

“Hari ini kita menghadapi kenyataan bahwa dunia digital bukan lagi sekadar sarana pendukung, tetapi telah menjadi ruang kedua bagi anak untuk belajar dan berinteraksi. Di balik kemajuan teknologi tersebut, terdapat berbagai ancaman yang perlu diwaspadai bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah risiko yang dihadapi anak saat mengakses internet antara lain perundungan siber (cyberbullying), paparan konten pornografi dan kekerasan, kecanduan gawai, hingga eksploitasi seksual melalui media digital.

Menurut Akam, anak-anak masih rentan menjadi korban karena belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai keamanan di ruang digital. Karena itu, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan edukatif untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keselamatan anak di ruang digital. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  H. Taman SW Soroti Rangkap Panitia Pilkades dan Pemilihan BPD di Mekarwangi

DP3A Kabupaten Bekasi, lanjut Akam, terus berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang aman melalui berbagai program edukasi serta penguatan sistem perlindungan anak. Pihaknya juga mendukung kebijakan nasional mengenai pembatasan usia penggunaan media sosial, perlindungan data pribadi anak, serta pengamanan jejak digital.

Ia mengimbau para orang tua dan guru agar menerapkan pola asuh digital dengan aktif mendampingi anak saat menggunakan internet, membangun komunikasi yang terbuka, serta menetapkan batas penggunaan gawai secara bijaksana.

“Jangan biarkan anak menjelajahi dunia digital tanpa pendampingan. Bangun komunikasi yang baik, atur penggunaan gawai secara bijak, dan jadilah tempat berdiskusi yang nyaman bagi anak,” pesannya.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi dan Kejari Perkuat Kerjasama Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

Akam juga mengajak anggota Forum Anak Kabupaten Bekasi untuk menjadi pelopor sekaligus pelapor dalam menciptakan ruang digital yang aman. Ia berharap anak-anak dapat memanfaatkan internet secara kreatif, positif, dan bertanggung jawab.

“Jadilah pelopor dan pelapor. Gunakan internet untuk hal-hal yang bermanfaat dan jangan sampai terjebak pada sisi negatif dunia digital,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, DP3A berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital kepada keluarga maupun lingkungan sekitar. Sinergi berbagai pihak dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di era digital.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *