Jangan Lewatkan, Malam Ini Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi

SIARANBEKASI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan kembali menggelar Debat Publik kedua untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

Debat Publik ini akan disiarkan langsung (live) melalui stasiun televisi nasional Kompas TV pada hari Jumat, 8 November 2024, mulai pukul 19.00 WIB.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bekasi, Burani, menyampaikan bahwa tiga pasangan calon (paslon) yang akan berpartisipasi dalam debat ini, yaitu Dani Ramdan-Romli HM (01), BN Holik Qodratulloh-Faizal Hafan Farid (02), dan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja (03), akan menyampaikan visi, misi, serta strategi mereka dalam memimpin Kabupaten Bekasi untuk lima tahun mendatang.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Terus Maksimalkan Penurunan Angka Stunting

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 1363 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pada pasal 22 poin c dan d, ketiga paslon tersebut akan menjawab pertanyaan dari Panelis terkait dua subtema, yaitu “Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat” dan “Menyelesaikan Persoalan Daerah.”

“Debat Publik ini akan diselenggarakan sebanyak tiga kali. Untuk yang kedua, sesuai dengan pedoman dari KPU RI, kami akan membahas bagaimana para calon dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan upaya mereka dalam menyelesaikan persoalan-persoalan daerah,” ungkap Burani di kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung, Kedungwaringin, pada Kamis, (7/10/2024).

BACA JUGA :  Posyandu Nusa Indah VIII Sukadami Lolos Enam Besar Lomba Posyandu Tingkat Jabar

Burani menambahkan bahwa penayangan Debat Publik ini merupakan kesempatan yang tepat bagi masyarakat untuk menyaksikan langsung para calon pemimpinnya, serta untuk memahami visi, misi, dan strategi mereka dalam membangun Kabupaten Bekasi ke depannya.

Burani juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk berpartisipasi aktif dalam suksesnya Pilkada 2024 dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Partisipasi masyarakat sangat menentukan kemajuan daerah.

BACA JUGA :  Gelar Patroli, Polsek Setu Antarkan Seorang Ibu hendak Melahirkan ke Rumah Sakit

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif, baik dalam menyaksikan tayangan Debat Publik, maupun pada pelaksanaan Pemungutan Suara nanti, dengan menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing,” tuturnya.

Burani berharap, melalui Debat Publik ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai visi, misi, dan program masing-masing calon kepala daerah, serta dapat menentukan pilihan yang tepat bagi kemajuan Kabupaten Bekasi.

“Harapannya, Debat Publik ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang visi, misi, dan strategi para calon, sehingga masyarakat dapat memilih calon yang dianggap paling cocok untuk memimpin Kabupaten Bekasi ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *