Kantor UPTD 4 DCKTR Bekasi Sering Kosong, Ketua LSM GNRI: Jangan Sampe Makan Gaji Buta

SIARANBEKASI.com – Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tata Bangunan Wilayah 4 pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi kembali terkunci rapat pada saat jam kerja untuk yang ke sekian kalinya.

Pada Selasa (18/3/2025) lalu, diketahui kantor UPTD Wilayah 4 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang juga didapati dalam kondisi terkunci dan tidak ada satu orangpun petugas yang berada di kantor tersebut di waktu jam kerja.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (LSM GNRI) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi (DPD Kab. Bekasi).

BACA JUGA :  Aliansi Ormas Bekasi Gandeng Ormas Banaspati Bagikan Takjil di Underpass Cibitung

Ketua LSM GNRI DPD Kabupaten Bekasi Bahyudin mengecam keras kejadian tersebut. Ia mengatakan kondisi seperti ini sangat memalukan dan jelas merugikan masyarakat.

“Ini kejadian yang berulang dalam kurun waktu belum satu minggu. Artinya sistem pengawasan di wilayah Kabupaten Bekasi belum maksimal bahkan patut diduga tanpa adanya pengawasan dari dinas terkait,” katanya kepada media, Senin (24/3/2025).

Bahyudin juga meminta kepada kepala dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke kantor UPTD Wilayah 4.

BACA JUGA :  DPMD Lakukan Pembinaan Pengelola BUMDes Se-Kabupaten Bekasi

“Saya minta kepada kepala dinas CKTR atau ke Bupati Bekasi bahkan jika perlu Gubernur Jawa Barat untuk melakukan sidak ke kantor wilayah 4 UPTD DCKTR. Jangan sampai mereka hanya makan gaji buta saja. Buat apa ada kantor pelayanan namun faktanya tidak ada staf satupun yang berada di kantor tersebut,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, LSM GNRI DPD Kabupaten Bekasi akan segera membuat laporan resmi kepada instansi terkait.

BACA JUGA :  Segini Besaran Zakat Fitrah 2024 Kabupaten Bekasi

“Saya akan segera melayangkan surat laporan kepada instansi terkait dan diharapkan laporan kami segera ditindaklanjuti jangan sampai ada lagi pejabat yang melakukan perbuatan seenaknya dengan tidak bekerja dengan baik. Dan saya minta segera dilakukan evaluasi terkait UPTD Wilayah 4 bukan hanya kepala UPTD-nya saja yang harus diberi sanksi tegas namun juga para staf di bawahnya,” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala UPTD 4 DCKTR, namun tidak mendapat tanggapan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *