SIARANBEKASI.com – Dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial, Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Pejabat Utama Polres Metro Bekasi, menyalurkan bantuan sosial berupa 250 paket sembako kepada warga Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (6/2/2026).
Penyaluran bantuan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya peredaran serta penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Sebanyak 250 paket sembako yang dibagikan masing-masing berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, mie instan 5 bungkus, serta 10 butir telur.
Bantuan ini merupakan wujud perhatian Polri kepada masyarakat sekaligus ajakan kepada warga agar turut berperan aktif memerangi narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolres Metro Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan membantu meringankan kebutuhan masyarakat, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara Polri dan warga.
Dengan terjalinnya kedekatan tersebut, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, serta menghilangkan stigma negatif terhadap wilayah tertentu.
Melalui kegiatan sosial yang disertai edukasi tentang bahaya narkotika ini, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan humanis dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan melalui Call Center 110, WhatsApp CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres) di nomor 0813-8399-0086, serta layanan pengaduan 24 jam di 0811-1939-110. Polres Metro Bekasi siap memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.
(Red)
















