Kapolsek Babelan Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan Saat Perayaan Nataru 2026

SIARANBEKASI.com – Kapolsek Babelan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan dan kembang api selama perayaan Natal dan malam pergantian Tahun Baru 2026.

Imbauan tersebut disampaikan secara langsung melalui video resmi yang dirilis kepada publik.

Dalam video tersebut, Kapolsek Babelan, Kompol Wito, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan petasan dan kembang api berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kebisingan, serta risiko kecelakaan dan kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan warga.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan Pimpinan DPRD

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Babelan, agar pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 tidak menyalakan petasan, kembang api, maupun sejenisnya, terutama di sekitar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Pertamina,” ujar Kompol Wito.

Ia menjelaskan bahwa kawasan objek vital nasional memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga sangat berbahaya apabila terjadi percikan api di area tersebut.

Imbauan ini merupakan langkah preventif Polsek Babelan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru, khususnya di wilayah hukum Polsek Babelan.

BACA JUGA :  Polsek Sukatani Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 3 Pelaku Diamankan

Kompol Wito juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya, termasuk umat Kristiani yang sedang menjalankan ibadah Natal.

Selain itu, pihak kepolisian akan meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan di sejumlah titik rawan, baik di kawasan permukiman, pusat keramaian, maupun lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul saat malam pergantian tahun.

BACA JUGA :  Kabupaten Bekasi Masuk Daftar Wilayah Prioritas Program Sampah Jadi Listrik

Polsek Babelan berharap imbauan tersebut dapat dipatuhi demi terciptanya perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, serta penuh rasa kebersamaan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *