Komite Sekolah Diminta Aktif Kawal Pendidikan Kabupaten Bekasi

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendorong komite sekolah agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan dan menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan. Komite dinilai memiliki posisi penting untuk memastikan pengelolaan sekolah berjalan transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat menerima audiensi Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi (FKSMKB) di Ruang Wakil Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Bekasi, Senin (24/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Asep menyambut positif rencana deklarasi FKSMKB yang dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2026. Ia menyatakan siap menghadiri deklarasi sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan komite sekolah di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Anggaran Jalan Kabupaten Bekasi 2026 Turun, Rp 192 Miliar untuk 106 Titik Pekerjaan

Menurut Asep, komite sekolah seharusnya tidak sekadar hadir sebagai pelengkap administrasi pendidikan. Komite perlu menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah.

Karena itu, ia meminta kepala sekolah, khususnya pada jenjang SD dan SMP, membangun komunikasi serta kerja sama yang baik dengan komite sekolah. Kolaborasi tersebut dinilai dapat membantu menciptakan proses pembelajaran dan pengelolaan sekolah yang lebih optimal.

Asep juga menekankan perlunya keterlibatan komite dalam pembahasan program serta perencanaan anggaran sekolah. Dengan keterlibatan tersebut, pengelolaan pendidikan diharapkan dapat dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia bahkan meminta FKSMKB mendata sekolah yang dinilai belum menjalankan kemitraan dengan komite secara optimal. Data itu nantinya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi Pemkab Bekasi melalui dinas terkait.

BACA JUGA :  Pengelolaan Sampah di TPA Burangkeng Bakal Gunakan Teknologi RDF

Di sisi lain, Ketua FKSMKB Marzuki SIPMM menjelaskan, forum tersebut dibentuk untuk mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih transparan. Keberadaan forum juga diharapkan dapat memperkuat posisi komite sebagai representasi orang tua siswa dalam lingkungan satuan pendidikan.

Saat ini, FKSMKB telah memiliki lebih dari 30 anggota. Organisasi tersebut berencana memperluas jaringan dengan membentuk koordinator di tingkat kecamatan. Total akan ada 23 koordinator wilayah yang berfungsi menghubungkan komite-komite sekolah di masing-masing kecamatan.

BACA JUGA :  Flying Fox BPBD Kota Bekasi Resmi Dibuka

Keanggotaan forum terbuka bagi komite sekolah SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta. FKSMKB juga membuka komunikasi dengan komite di lingkungan madrasah yang memiliki kelembagaan komite.

Sementara untuk SMA dan SMK, FKSMKB masih melakukan pembahasan dan koordinasi. Hal ini berkaitan dengan kewenangan pengelolaan pendidikan jenjang tersebut yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD).

Marzuki berharap hubungan antara FKSMKB dan Pemkab Bekasi semakin erat. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar komite sekolah dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara maksimal dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bekasi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *