Maksimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Pemkab Bekasi Perkuat Kolaborasi dan Dukungan Industri

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal melalui kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI serta dukungan dari sektor industri. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Tri Dharma, Kemenaker RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Kerja sama ini melibatkan tidak hanya Kabupaten Bekasi, tetapi juga Kota Bandung, Kota Binjai, Kabupaten Subang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Asahan, Kabupaten Halmahera, dan Kabupaten Batang. Beberapa perusahaan besar yang beroperasi di kawasan industri di delapan daerah tersebut turut hadir dalam acara tersebut.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Wabup Terus Dorong Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bekasi

Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah berbagi data pencari kerja dengan daerah-daerah lain yang sudah menjalin kerja sama di bawah koordinasi Kemenaker.

“Melalui kerja sama ini, data pencari kerja dari berbagai daerah akan saling terhubung, yang akan membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja lokal untuk bekerja di berbagai sektor industri,” jelas Ade.

BACA JUGA :  Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Banten ke Pemkot Bekasi, Diskusi Soal Upaya Pencegahan Judi Online

Selain itu, Pemkab Bekasi juga mendorong sektor industri untuk memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan.

Ade menegaskan bahwa komunikasi dengan perusahaan akan terus diperkuat agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik.

“Kami mendorong perusahaan agar lebih memprioritaskan tenaga kerja dari Kabupaten Bekasi. Selain itu, kami juga berharap program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih produktif, seperti pembangunan infrastruktur jalan atau penyediaan fasilitas pendidikan,” tambahnya.

BACA JUGA :  DPMPTSP Kabupaten Bekasi Percepat Penerbitan PBG dan Luncurkan SIMBG-MBR

Pemkab Bekasi berharap kerja sama ini dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dan mengurangi tingkat pengangguran.

Dengan dukungan dari Kemenaker dan sektor industri, tenaga kerja asal Kabupaten Bekasi diharapkan dapat semakin berdaya saing.

Ke depan, Pemkab Bekasi akan terus memastikan agar kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *