Patroli Dini Hari, Brimob Polda Metro Jaya Amankan Tiga Remaja di Bekasi

SIARANBEKASI.com – Tim Patroli Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat pencurian tabung gas dan freon AC di sekitar flyover Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Ketiganya diamankan saat petugas melakukan patroli pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ketiga remaja tersebut diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dengan posisi berboncengan tiga. Kendaraan yang digunakan juga tidak dilengkapi dokumen atau surat-surat yang sah.

BACA JUGA :  Musdes Mekarwangi Cikarang Barat Bahas Ruislag Tanah Jalan Makam Mede

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni satu tabung LPG 3 kilogram dan dua tabung freon AC.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, patroli rutin dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Patroli dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas,” kata Henik dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2026).

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Longsor di Ciantra, Bupati Bekasi Instruksikan Untuk Penanganan Terpadu

Menurut Henik, setiap temuan petugas di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan dikoordinasikan dengan kepolisian di wilayah terkait.

“Setiap kejadian yang ditemukan di lapangan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan dikoordinasikan dengan jajaran kewilayahan,” ujarnya.

Untuk menjaga keamanan, Satbrimob Polda Metro Jaya juga terus melakukan penyisiran secara berkala, terutama pada waktu yang dinilai rawan terjadi tindak kriminal.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Investasi Melalui Perizinan Cepat dan Bebas Pungli

“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah aksi kriminal sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Henik.

Selanjutnya, ketiga remaja beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Bekasi Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas atau kejadian yang mencurigakan melalui layanan kepolisian 110.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *