Pelepasan 435 Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Kloter 33 ke Tanah Suci

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi melepas keberangkatan 435 jemaah haji dari Kloter 33 asal Kabupaten Bekasi menuju Tanah Suci pada Sabtu, 17 Mei 2025. Acara pelepasan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Pemkab Bekasi.

Pelepasan jemaah dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dan turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, tokoh agama, serta keluarga para jemaah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, kami mengucapkan selamat kepada para calon jemaah haji. Ibadah haji merupakan panggilan istimewa dari Allah SWT. Kami berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan, mengikuti arahan petugas, serta menunjukkan akhlak terbaik selama menjalankan ibadah,” ujar Dedy.

BACA JUGA :  Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bakal Segera Berakhir

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para petugas haji atas persiapan yang telah dilakukan secara optimal.

“Melayani tamu Allah adalah tugas yang sangat mulia. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Shobirin, menjelaskan bahwa Kloter 33 merupakan kelompok keberangkatan keempat dari Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Warga Bantargebang Demo Tuntut Lapangan Kerja di RDF Plant Kota Bekasi

Total jemaah dalam kloter ini berjumlah 442 orang, terdiri atas 435 jemaah dan 8 petugas pendamping.

“Pelepasan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan ukhuwah agar para jemaah dapat berangkat dengan penuh semangat dan kebersamaan,” ungkap Shobirin.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses pemberangkatan jemaah, termasuk kepada Bupati Bekasi atas dukungannya.

BACA JUGA :  Ketua BPD Kertarahayu Setu Apresiasi Kepolisian Menindak Tegas Galian C Tanah Merah Ilegal

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *