Pemberitahuan Resmi: STOP PERS

SIARANBEKASI.com – Setelah melalui berbagai pertimbangan dan berdasarkan hasil rapat evaluasi antara Redaksi dan seluruh Dewan Redaksi, dengan ini kami menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Instansi Pemerintah, Swasta, Institusi TNI-Polri, serta masyarakat.

Terhitung sejak Kamis, (1/5/2025), nama dan jabatan yang tercantum di bawah ini tidak lagi terdaftar sebagai wartawan SIARANBEKASI.COM (STOP PERS) dan namanya telah dicabut dari Box Redaksi.

BACA JUGA :  DLH Kota Bekasi Diduga Tak Patuhi Putusan Komisi Informasi, AWPI Siap Tempuh Jalur Pengawasan Nasional

Nama     : Eka Hernawan
ID Pers   : 013/ID-SB/2024
Jabatan : Jurnalis

Dengan demikian, segala bentuk penyalahgunaan atribut atau identitas yang mengatasnamakan Media Online SIARANBEKASI.COM bukan merupakan tanggung jawab PT. KONTEKS MEDIA GROUP selaku pengelola resmi media tersebut.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

BACA JUGA :  Pj Bupati Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Judi Online Bagi ASN

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *