Pemkab Bekasi Uji Coba Sistem Pemungutan Suara Elektronik Pilkades 2026

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang dirangkaikan dengan simulasi pemungutan suara berbasis elektronik (e-digital). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KH Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (12/2/2026).

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari persiapan menghadapi berakhirnya masa jabatan kepala desa di 154 desa pada 28 September 2026.

Ia menekankan pentingnya kesiapan sejak dini agar seluruh tahapan Pilkades dapat terlaksana sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, Pilkades bukan sekadar proses pergantian kepemimpinan, tetapi juga sarana memperkuat demokrasi di tingkat desa.

BACA JUGA :  Dansubdenpom Jaya Cikarang dan Jaring Subdenpom Gelar Halal Bihalal

Dari proses tersebut diharapkan lahir pemimpin yang mampu mendorong pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing.

Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkades 2026 harus mengedepankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, stabilitas dan persatuan masyarakat tetap menjadi prioritas selama seluruh tahapan berlangsung.

Dalam sosialisasi tersebut, DPMD turut memperkenalkan rencana penerapan sistem e-digital pada pemungutan suara.

Setiap desa direncanakan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbasis elektronik dengan kapasitas maksimal 500 pemilih, sementara TPS lainnya tetap menggunakan metode konvensional.

Penerapan teknologi ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pemilihan. Selain meminimalkan potensi kecurangan, sistem digital juga dinilai mampu mempercepat penghitungan suara serta meningkatkan akurasi dan transparansi hasil.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Pasangi Plang Penanda di Sejumlah Objek Cagar Budaya

Dari total 154 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, masing-masing akan ditetapkan satu TPS e-digital. Penentuan lokasi diserahkan kepada pemerintah desa dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan kebutuhan di lapangan.

Pengadaan perangkat turut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Meski demikian, implementasi sistem elektronik membutuhkan kesiapan teknis serta pemahaman menyeluruh dari seluruh unsur, mulai dari panitia hingga masyarakat desa. Karena itu, kegiatan sosialisasi dan simulasi dinilai krusial untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal.

Ke depan, sejumlah tahapan lanjutan masih akan dilakukan menjelang hari pemungutan suara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga dijadwalkan memberikan dukungan berupa pendataan dan pelatihan bagi panitia Pilkades di tiap desa.

BACA JUGA :  Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ ke-38 Jawa Barat

Pemkab Bekasi pun mengajak seluruh elemen, baik panitia, perangkat desa, unsur kecamatan, maupun masyarakat, untuk menjaga netralitas serta mendukung terselenggaranya Pilkades 2026 yang aman dan tertib.

Kegiatan ini dihadiri para kepala desa se-Kabupaten Bekasi, camat, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta narasumber dari DPMD Provinsi Jawa Barat.

Dengan persiapan yang terstruktur dan kolaborasi lintas pihak, diharapkan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi dapat berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin desa yang berintegritas serta mampu membawa kemajuan bagi wilayahnya masing-masing.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *