Pemkab Bekasi Wajibkan MFA untuk Lindungi Data ASN

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat sistem keamanan digital dengan menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) pada Sistem BISMA. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kebocoran data, penyalahgunaan akun, serta ancaman serangan siber di lingkungan pemerintahan daerah.

Penerapan MFA tersebut tertuang dalam surat edaran mengenai penguatan keamanan siber yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa penguatan keamanan digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya transformasi teknologi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pernyataan itu disampaikan saat Upacara Korpri di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (17/6/2026).

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Usulkan Underpass dan Normalisasi Sungai untuk Dukung PSN

Menurut Endin, pemanfaatan teknologi digital telah memberikan berbagai kemudahan dalam meningkatkan efektivitas dan integrasi layanan publik. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga membawa tantangan baru berupa ancaman terhadap keamanan data dan informasi pemerintah.

Ia mengingatkan bahwa potensi kebocoran data, penyalahgunaan akun, hingga serangan siber kini menjadi risiko nyata yang harus diantisipasi oleh seluruh aparatur pemerintahan.

“Karena itu, diperlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan sistem digital yang digunakan dalam aktivitas pemerintahan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Posyandu Nusa Indah VIII Sukadami Lolos Enam Besar Lomba Posyandu Tingkat Jabar

Endin menjelaskan, penerapan MFA pada Sistem BISMA merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan data ASN sekaligus menjaga keamanan sistem pemerintahan daerah. Seluruh ASN diwajibkan mengaktifkan fitur tersebut sebagai lapisan keamanan tambahan saat mengakses akun masing-masing.

Ia menambahkan, penggunaan MFA tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi pemerintahan.

Selain mengaktifkan MFA, ASN juga diimbau menerapkan langkah-langkah keamanan dasar seperti menggunakan kata sandi yang kuat, menjaga kerahasiaan akun, tidak membagikan kode verifikasi, serta rutin memperbarui password.

BACA JUGA :  Bekasi Dikepung Banjir, Bupati Instruksikan Penanganan Cepat

“Sering kali ancaman keamanan muncul akibat kelalaian kecil dalam penggunaan teknologi. Karena itu, disiplin dalam menerapkan prosedur keamanan sangat penting,” kata Endin.

Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan publik berbasis digital, ASN dituntut tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga keamanan informasi pemerintah.

Untuk itu, Endin mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi terus meningkatkan pemahaman terkait keamanan siber guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang aman, tertib, dan siap menghadapi tantangan perkembangan teknologi di masa depan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *