Polisi Amankan Dua Terduga Penipuan Smartwatch di Cikarang

SIARANBEKASI.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penipuan transaksi jam tangan pintar secara daring. Penangkapan terhadap pria berinisial UA dan DA dilakukan di kawasan Cikarang Selatan pada Selasa (17/2/2026).

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Engkus Kusnadi, setelah menerima laporan dari seorang korban berinisial DA (22), mahasiswi asal Brebes.

BACA JUGA :  Petani di Jatibaru Cikarang Timur Keluhkan Sawahnya Tertimbun Proyek Jababeka 9

Perkara ini bermula saat korban mengunggah pencarian jam tangan pintar melalui media sosial Facebook. Unggahan itu kemudian direspons oleh terduga pelaku yang menawarkan produk dengan harga Rp2.900.000.

Setelah terjadi kesepakatan, korban mentransfer dana sebesar Rp2.000.000 ke rekening atas nama salah satu pelaku. Namun, barang yang diterima ternyata tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya sehingga korban merasa dirugikan dan melapor ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Satpol PP Kabupaten Bekasi Tertibkan 515 Bangunan Liar di Bantaran Sungai di Sukatani

Pihak Polsek Cikarang Barat mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya melalui platform media sosial.

Warga diminta memastikan kejelasan identitas penjual, kondisi barang, serta keamanan metode pembayaran sebelum melakukan transfer dana.

Bagi masyarakat yang mengalami tindak penipuan atau memiliki informasi terkait dugaan kejahatan, dapat melapor langsung ke Polsek Cikarang Barat atau menghubungi layanan berikut:

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Pasangi Plang Penanda di Sejumlah Objek Cagar Budaya

– Call Center 110
– Layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086
– Nomor pengaduan resmi 0811-1939-110

Polisi menegaskan kesiapsiagaan layanan selama 24 jam dengan pendekatan cepat, humanis, dan responsif.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cikarang Barat guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *