Serapan Anggaran Dikebut, RKA RAPBD Kabupaten Bekasi 2027 Diminta Segera Rampung

SIARANBEKAS.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program sekaligus mengoptimalkan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026. Di saat yang sama, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk RAPBD 2027 juga diminta segera diselesaikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan arahan tersebut saat memimpin Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (5/10/2026).

Endin mengatakan, pelaksanaan kegiatan 2026 kini telah memasuki periode akhir tahun sehingga setiap perangkat daerah perlu memastikan program yang telah direncanakan berjalan sesuai target dan waktu yang ditetapkan.

BACA JUGA :  1.110 Warga Binaan Lapas Cikarang Terima Remisi, 21 Bebas

Ia juga meminta perangkat daerah yang memiliki kegiatan dalam anggaran perubahan agar segera menindaklanjutinya setelah pengesahan. Persiapan Rencana Umum Pengadaan (RUP) serta penyusunan jadwal pelaksanaan kegiatan dinilai perlu dilakukan sejak awal agar program dapat segera berjalan.

“Anggaran perubahan sudah disahkan. Perangkat daerah yang memiliki kegiatan di dalamnya diharapkan segera menyiapkan RUP dan jadwal pelaksanaan. Insya Allah Oktober ini kegiatan sudah bisa dilaksanakan,” kata Endin.

Di sisi lain, Pemkab Bekasi mulai memasuki tahapan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027. Endin meminta seluruh perangkat daerah segera menyelesaikan RKA melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

BACA JUGA :  200 Bangli di Tambun Selatan Dibongkar Secara Mandiri

Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen anggaran menjadi penting karena masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum RAPBD 2027 ditetapkan.

“Karena masih ada banyak proses yang harus dilalui, saya berharap seluruh perangkat daerah mempersiapkan sejak awal. Jangan sampai proses penyusunan anggaran 2027 mengalami keterlambatan,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, Endin turut meminta perangkat daerah terkait mematangkan persiapan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  Timezone Ekspansi Besar, di Bekasi Hadirkan Arena Main Berkonsep Baru

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku perangkat daerah pengampu diminta menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung program tersebut, mulai dari aspek pembebasan lahan hingga pembangunan infrastruktur.

Endin berharap seluruh persiapan dilakukan secara menyeluruh sehingga pelaksanaan program PSEL dapat berjalan sesuai rencana.

“Untuk mendukung program PSEL, perangkat daerah pengampu diharapkan sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan, baik pembebasan lahan, infrastruktur maupun kebutuhan lainnya, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *