1.500 Hektare Sawah di Kabupaten Bekasi Terancam Kekeringan, 217 Bangunan Liar Siap Ditertibkan

SIARANBEKASI.com – Ancaman kekeringan membayangi sekitar 1.500 hektare lahan persawahan di Kabupaten Bekasi pada musim kemarau tahun ini. Kondisi tersebut dipicu oleh tingginya sedimentasi di Saluran Sekunder (SS) Balong Tua serta keberadaan ratusan bangunan liar yang menghambat aliran air irigasi menuju area pertanian.

Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) pun bergerak cepat dengan menyiapkan program normalisasi saluran irigasi guna menjaga pasokan air bagi lahan pertanian yang berada di Kecamatan Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan gangguan aliran air saat ini telah dirasakan langsung oleh para petani. Jika tidak segera ditangani, sebagian lahan berpotensi tidak dapat ditanami selama musim kemarau.

“Lahan yang terdampak mencapai hampir 1.500 hektare. Sedimentasi yang tinggi dan keberadaan bangunan liar membuat aliran air dari saluran sekunder tidak berjalan optimal,” ujar Asep saat meninjau SS Balong Tua di wilayah Sukatani dan Tambelang, Jumat (19/6/2026).

BACA JUGA :  Kabupaten Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Selama Tiga Hari

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya mengancam hasil panen, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah. Pendangkalan saluran serta penyempitan badan sungai menyebabkan air irigasi tidak dapat mengalir secara maksimal ke area persawahan.

“Ketika air tidak sampai ke sawah, petani akan kesulitan bercocok tanam. Bahkan ada lahan yang berisiko tidak bisa ditanami sama sekali,” katanya.

Untuk mengatasi masalah itu, Pemkab Bekasi dan BBWS berencana melakukan normalisasi saluran sepanjang sekitar 4,5 kilometer. Namun pelaksanaan pekerjaan tersebut masih terkendala oleh bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur normalisasi dan menghambat akses alat berat.

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 217 bangunan liar yang tersebar dari wilayah Sukatani hingga Sukawangi. Meski demikian, pemerintah memastikan proses penertiban akan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan komunikasi kepada warga terdampak.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Kolaborasi dengan TMMD Gelar Botram di Karangbahagia

“Kami tidak sekadar melakukan pembongkaran. Yang utama adalah membangun komunikasi dan memberikan pemahaman bahwa normalisasi ini untuk kepentingan masyarakat luas, terutama para petani yang bergantung pada pasokan air irigasi,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Asep juga berdialog langsung dengan sejumlah warga pemilik bangunan liar guna mencari solusi terbaik sebelum proses penertiban dilakukan.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada warga yang menempati bangunan liar di sepanjang saluran.

Menurut Ganda, normalisasi yang akan dilakukan BBWS tidak dapat berjalan maksimal selama bangunan liar masih menutupi area kerja. Karena itu, pemerintah mendorong warga untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

BACA JUGA :  Bupati Bekasi Pastikan Oknum yang Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bukan Pegawai Pemda

“Pak Plt Bupati turun langsung menemui warga dari rumah ke rumah untuk menyampaikan pentingnya normalisasi dan mengajak masyarakat mendukung pembongkaran mandiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, di wilayah Sukatani tercatat sedikitnya 59 bangunan liar. Sementara di kawasan lain yang lebih padat, jumlahnya diperkirakan melebihi 100 bangunan dan masih dalam tahap verifikasi.

Dalam waktu dekat, Pemkab Bekasi bersama BBWS akan menggelar rapat teknis guna mematangkan pelaksanaan normalisasi saluran serta penanganan bangunan liar di sepanjang SS Balong Tua.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap fungsi saluran irigasi dapat kembali optimal sehingga distribusi air ke lahan pertanian berjalan lancar dan ancaman kekeringan yang berpotensi merugikan ribuan petani dapat dihindari.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *