IDI Bekasi Dorong Sinergi dengan Pemerintah Daerah

SIARANBEKASI.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Bekasi menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat pelayanan kesehatan serta menjaga profesionalisme tenaga medis di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum IDI Cabang Kabupaten Bekasi, dr. Adi Pranaya, pada acara Musyawarah Cabang (Muscab) dan Seminar IDI Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Gedung Bapelkes Lemahabang, Simpangan, Cikarang Utara, pada Sabtu (18/10/2025).

Menurut dr. Adi, saat ini IDI Kabupaten Bekasi memiliki sebanyak 2.290 anggota dokter, baik dokter umum maupun dokter spesialis. Dari jumlah tersebut, sekitar 450 dokter masih dalam proses pendaftaran ulang sebagai anggota aktif.

BACA JUGA :  Kapolsek Setu AKP Ani Widayati Ajak Ormas dan LSM Bersinergi

Ia menilai tingginya partisipasi para dokter ini menunjukkan antusiasme besar dalam menyukseskan Muscab IDI Kabupaten Bekasi sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat cabang.

“Antusiasme para dokter di Kabupaten Bekasi sangat luar biasa. Hal ini menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dan profesionalisme tenaga medis tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Muscab kali ini juga menjadi momen demokrasi bagi anggota IDI untuk memilih ketua cabang yang baru. Dua calon ketua yang maju adalah dr. Iskandar dan dr. Ahmad Syahlani.

dr. Adi berharap siapapun yang terpilih dapat membawa IDI Kabupaten Bekasi menjadi organisasi yang lebih kuat, solid, dan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Berapa Besaran Zakat Fitrah Bekasi 2025?

“Siapapun yang terpilih, kami berharap dapat bekerja sama demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih baik, tentunya dengan tetap menjalin kemitraan bersama pemerintah daerah,” tambahnya.

Mengenai dinamika regulasi profesi kedokteran, dr. Adi menjelaskan bahwa sejak adanya perubahan regulasi terbaru, kewenangan IDI dalam memberikan rekomendasi Surat Izin Praktik (SIP) dokter telah dialihkan kepada kolegium.

Sebelumnya, IDI memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi sebelum izin praktik diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Dengan perubahan ini, IDI tidak lagi memiliki peran langsung dalam pengawasan praktik dokter. Oleh karena itu, kami berharap ke depannya organisasi profesi seperti IDI dapat kembali bekerja sama dengan pemerintah daerah agar fungsi pembinaan dan pengawasan dapat berjalan secara efektif,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Masuk Lima Besar Nasional Penerapan Standar Pelayanan Minimal Terbaik

Lebih lanjut, dr. Adi menjelaskan bahwa IDI Kabupaten Bekasi memiliki sembilan bidang program, yang terdiri dari lima bidang utama dan tiga bidang tim pemberdayaan anggota. Sejauh ini, IDI telah menangani lebih dari 10 kasus pembelaan anggota dan melakukan evaluasi etik terhadap 10 kasus lainnya.

“Seluruh program berjalan dengan baik, dan kami berharap ke depan IDI Kabupaten Bekasi dapat semakin berperan aktif dalam menjaga martabat profesi serta meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tutupnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *