Komisi III DPRD Bekasi Soroti Operasional IPAL TPA Burangkeng

SIARANBEKASI.com – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, pada Selasa (2/6/2026). Kunjungan ini bertujuan memantau perkembangan pengelolaan lingkungan, termasuk kesiapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dirancang untuk mengolah air lindi di area TPA tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saepul Islam, menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan guna memastikan seluruh program dan fasilitas yang telah dibangun dapat beroperasi secara maksimal serta mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Dalam kunjungan tersebut, salah satu fokus perhatian adalah IPAL yang hingga kini belum beroperasi penuh. Menurut Saepul, kondisi tersebut masih berkaitan dengan proses penyelarasan hasil uji baku mutu yang dilakukan oleh instansi terkait.

BACA JUGA :  Disnaker Atur Strategi Turunkan Angka Pengangguran di Bekasi

“Koordinasi antarperangkat daerah perlu terus diperkuat. Saat ini IPAL belum dapat difungsikan karena masih ada tahapan penyesuaian dan pencocokan hasil pengujian baku mutu,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi telah melakukan pengujian laboratorium melalui lembaga independen, sementara Dinas Lingkungan Hidup menjalankan pengujian sesuai kewenangan masing-masing. Dari hasil evaluasi tersebut, masih terdapat satu parameter yang memerlukan pembahasan lebih lanjut.

BACA JUGA :  SMSI Kabupaten Bekasi Beri Ruang Diskusi Pengusaha Limbah dengan Komisi XII DPR RI dan Kementerian LH

Menurut Saepul, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif agar seluruh pihak dapat mencapai kesepahaman terkait standar yang digunakan.

Selain membahas aspek koordinasi, Komisi III juga menyoroti sisi teknis pembangunan IPAL. Berdasarkan hasil peninjauan awal, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu dikaji lebih mendalam, termasuk desain dan konsep instalasi yang diterapkan.

Saepul menilai sistem yang dibangun memiliki karakteristik yang menyerupai instalasi pengolahan limbah industri. Oleh karena itu, pihaknya berencana mengundang konsultan perencana guna memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai pertimbangan teknis yang menjadi dasar penyusunan desain tersebut.

BACA JUGA :  R. Gani Muhamad Terima Undangan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Bekasi

Di sisi lain, Komisi III menemukan beberapa bagian infrastruktur yang memerlukan evaluasi lanjutan setelah dilakukan simulasi pengoperasian di lokasi. Temuan tersebut akan menjadi bahan klarifikasi kepada pelaksana proyek untuk memastikan kualitas pembangunan telah sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang ditetapkan.

“Kami ingin seluruh infrastruktur yang telah dibangun dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan lingkungan di Kabupaten Bekasi. Karena itu, berbagai temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti melalui proses evaluasi dan klarifikasi bersama pihak terkait,” kata Saepul.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *