Marak Aksi Begal, Kades Tamansari Setu Interuksikan Jajarannya Giat Patroli Malam

SIARANBEKASI.com – Kepala desa (Kades) Tamansari, Setu, M. Jahi Hidayat, mengintruksikan kepada seluruh jajaran berserta warganya untuk bersama-sama menjaga dan memperketat keamanan wilayah.

Salah satunya dengan rutin melaksanakan patroli malam atau ronda keliling. Hal ini guna meminimalisir terjadinya aksi kejahatan di malam hari terutama pembegalan yang kian marak terjadi.

“Menggerakkan patroli malam untuk mencegah dan membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan dan tindak kriminal,” kata Kades Tamansari, M. Jahi Hidayat.

BACA JUGA :  29 Desa Terdampak Kekeringan, BPBD Kabupaten Bekasi Distribusikan 246.000 Liter Air Bersih

Menurutnya, persoalan ini membutuhkan kerjasama semua pihak antara pemerintah desa, masyarakat dengan pihak kepolisian.

Saat ini, ronda keliling di wilayah desa Tamansari sudah mulai rutin dilakukan setiap malam yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas desa Tamansari, AIPDA Derry Ludvi.

Kades Tamansari
Giat Ronda Keliling Warga Desa Tamansari Setu. (Dok: Istimewa)

Menurut AIPDA Derry, patroli atau ronda keliling ini dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi terutama yang rawan aksi begal.

BACA JUGA :  Pj Bupati Bekasi Buka Festival Durian di Gedung Juang Bekasi

“Dengan maraknya kejadian pembegalan di wilayah setu, khususnya desa Tamansari maka Bapak kepala desa mengajak jajarannya untuk melakukan patroli keliling wilayah desa Tamansari, terutama titik rawan pembegalan,” ucap AIPDA Derry saat memimpin patroli malam bersama jajaran dan warga. Kamis (16/1/2025) malam.

“Alhamdulillah, banyak warga yang mengapresiasi adanya kegiatan ronda keliling ini. Ini sedikit mengurangi rasa takut warga jika harus beraktivitas di luar rumah pada malam hari,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polsek Setu Adakan Police Go To Schooll di SMP Negeri 2 Setu

Dirinya juga berharap agar masyarakat dapat turut serta berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayah.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *