Pemberitahuan Resmi: STOP PERS

SIARANBEKASI.com – Setelah melalui berbagai pertimbangan dan berdasarkan hasil rapat evaluasi antara Redaksi dan seluruh Dewan Redaksi, dengan ini kami menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Instansi Pemerintah, Swasta, Institusi TNI-Polri, serta masyarakat.

Terhitung sejak Kamis, (1/5/2025), nama dan jabatan yang tercantum di bawah ini tidak lagi terdaftar sebagai wartawan SIARANBEKASI.COM (STOP PERS) dan namanya telah dicabut dari Box Redaksi.

BACA JUGA :  Bupati Bekasi Pastikan Oknum yang Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bukan Pegawai Pemda

Nama     : Eka Hernawan
ID Pers   : 013/ID-SB/2024
Jabatan : Jurnalis

Dengan demikian, segala bentuk penyalahgunaan atribut atau identitas yang mengatasnamakan Media Online SIARANBEKASI.COM bukan merupakan tanggung jawab PT. KONTEKS MEDIA GROUP selaku pengelola resmi media tersebut.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

BACA JUGA :  TP PKK Kota Bekasi Tampil di Parade dan Fashion Show Ajang BCFM 2025

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *