Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar Sepakat Untuk Tingkatkan Penerangan Jalan Umum di Ruas Jalan Provinsi

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kualitas penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta mendukung aktivitas ekonomi pada malam hari melalui pemeliharaan, perbaikan, dan penambahan titik-titik PJU.

Penandatanganan MoU berlangsung di Bale Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No. 01, Kota Bandung, pada Selasa (14/4/2025). Selain Pemerintah Kabupaten Bekasi, kegiatan ini juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat serta para bupati dan wali kota dari seluruh wilayah Jawa Barat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna, menjelaskan bahwa dalam kerja sama ini terdapat pembagian tugas antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

BACA JUGA :  Uji Coba Arus Lalu Lintas di Jembatan Cikarang Penghubung Ejip-MM2100 Dimulai

Pemprov Jawa Barat bertanggung jawab atas pengadaan dan pemeliharaan fasilitas PJU di jalan provinsi, sedangkan Pemkab Bekasi bertugas membayar biaya listriknya.

“Di Kabupaten Bekasi terdapat sekitar 31 kilometer jalan provinsi, dan menjadi kewajiban kami untuk membayar biaya listriknya,” ujar Yana.

Ia juga menyampaikan bahwa skema tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2023 hingga 2024. Saat ini, telah terpasang sebanyak 20 titik PJU di ruas jalan provinsi wilayah Kabupaten Bekasi.

Pemeliharaan dilakukan oleh Pemprov Jabar, sementara biaya listrik ditanggung oleh Pemkab Bekasi.

“Dengan penerangan jalan yang memadai, diharapkan tingkat keamanan dan kenyamanan pengguna jalan meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan. Selain itu, PJU yang optimal dapat mendorong kegiatan ekonomi pada malam hari,” lanjutnya.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Godok 12 Raperda Prioritas 2025

Biaya listrik untuk 20 titik PJU tersebut masih dapat diakomodasi melalui APBD Kabupaten Bekasi, yaitu sekitar Rp60 juta per tahun. Namun, ke depan kebutuhan akan meningkat secara signifikan.

“Perkiraan kami, jalan provinsi di Kabupaten Bekasi membutuhkan sekitar 850 titik PJU. Oleh karena itu, kami akan menjalin kerja sama yang lebih terperinci dengan Pemprov Jabar,” tambah Yana.

Ia juga menegaskan bahwa tindak lanjut dari MoU ini akan mengacu pada usulan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengadaan PJU di ruas jalan provinsi yang berada di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA :  MTQ Jabar di Kabupaten Bekasi: Okupansi Hotel Meningkat

“Kami ini bagian dari akibat. Sebabnya adalah pembangunan PJU oleh provinsi, dan akibatnya adalah kewajiban kami untuk membayar biaya listriknya. Maka dari itu, kami berharap pembangunan PJU dilakukan secara harmonis dan transparan. Kami siap menghitung serta menyesuaikan pembiayaan sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Kerja sama antara pemerintah kabupaten dan provinsi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan infrastruktur penerangan jalan, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

Selain menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, optimalisasi PJU juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada malam hari. Sinergi ini menjadi contoh nyata kolaborasi antarpemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *