Pemkab Bekasi Dorong Warga Aktif Ronda Malam, Siapkan Poskamling di Fasos-Fasum

SIARANBEKASI.com – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk kembali menggiatkan budaya ronda malam atau Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Ajakan ini ditujukan kepada warga di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga RT/RW, baik di kawasan perumahan maupun perkampungan.

Menurut Bupati, ronda malam merupakan upaya yang efektif dalam mencegah tindak kriminalitas serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

“Sebagai Bupati Bekasi, saya mendapat amanat dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan sistem keamanan lingkungan tetap terjaga. Malam ini, saya hadir bersama Kapolres dan Dandim untuk berdialog langsung dengan warga, sekaligus mengingatkan kembali pentingnya ronda malam,” ujar Ade saat menghadiri kegiatan Ngopi Bareng Kamtibmas di Balai Warga Pos Satkamling Cluster D’Menjangan, RT 06 RW 09, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Jumat malam (12/09/2025).

BACA JUGA :  Jadwal Pelayanan Perpanjangan SIM Simling Online Bekasi 8-13 September 2025

Kegiatan silaturahmi tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, serta Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Arh. Sabdho Aji Wibowo.

Keduanya menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemkab Bekasi dalam memperkuat keamanan lingkungan melalui sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Imbauan untuk mengaktifkan ronda malam ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam peraturan tersebut, kepala daerah diminta untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), termasuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam dan keberadaan pos ronda di lingkungan RT dan RW.

BACA JUGA :  Hadiah Lebaran, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Wilayah Jabar

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Ade menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat instruksi kepada para camat di 23 kecamatan agar mendorong setiap desa dan kelurahan mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling.

“Setiap kepala keluarga diharapkan turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, potensi kejahatan dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Tidak hanya sebatas imbauan, Pemkab Bekasi juga menyiapkan langkah nyata. Bupati Ade menyampaikan bahwa lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) milik pemerintah daerah akan dimanfaatkan untuk membangun pos keamanan lingkungan (poskamling) sebagai pusat kegiatan ronda.

BACA JUGA :  Polres Metro Bekasi Ajak Ormas dan LSM Sinergi Jaga Kamtibmas

“Warga yang menjalankan ronda malam perlu tempat yang layak. Jika di perumahan sudah ada pos, akan kami bantu penyediaan fasilitasnya. Namun jika belum ada, insyaallah akan kami siapkan melalui fasos-fasum. Poskamling ini bukan hanya sebagai tempat jaga, tetapi juga menjadi sarana kebersamaan warga dalam menjaga lingkungannya,” jelasnya.

Bupati Ade berharap budaya gotong royong masyarakat dapat semakin kuat melalui kegiatan ronda malam. Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi kewajiban seluruh lapisan masyarakat.

“Jika lingkungan aman, masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman, dan pembangunan pun akan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *