Polda Metro Jaya Bekuk Dua Pelaku Mutilasi Karyawan Restoran Bekasi

SIARANBEKASI.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka terkait kasus pembunuhan dengan mutilasi yang menimpa seorang karyawan restoran di Kabupaten Bekasi. Korban, yang diketahui bernama AH, merupakan pegawai dari tempat makan tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku, yang berinisial S dan DS, Senin (30/3/26). Kedua tersangka juga bekerja di restoran yang sama dengan korban.

BACA JUGA :  Polsek Babelan Gelar Patroli Gabungan, Sasar Pelaku 3C dan Aksi Tawuran

“Iya benar 2 orang pelaku pembunuhan mutilasi ditangkap oleh Jatanras Polda Metro,” ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Senin (30/3/26).

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Abdul Rahim menambahkan bahwa bagian tubuh korban, yaitu kaki dan tangan, telah ditemukan di lokasi terpisah, tepatnya di daerah Cariu, Bogor.

BACA JUGA :  Kabar Baik, Kuota Haji Kabupaten Bekasi 2026 Naik Signifikan

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *