Polsek Cikarang Pusat Tangkap Pelaku Pencurian HP di Kontrakan Hegarmukti

SIARANBEKASI.com – Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Kandanggereng, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA (38) yang diduga mencuri dua unit telepon genggam milik Wahyu (20).

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh menjelaskan, aksi pencurian terjadi saat korban tengah tertidur di kontrakannya pada Kamis, 14 Mei 2026 malam.

BACA JUGA :  Cegah Perundungan, DP3A Dorong Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Korban diketahui tidur sekitar pukul 22.30 WIB. Namun saat terbangun pada pagi hari, pintu kontrakan sudah terbuka dan dua unit ponselnya hilang.

“Korban tidur sekitar pukul 22.30 WIB di kontrakannya. Ketika bangun pada pagi hari, korban mendapati pintu kontrakannya sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, dua unit telepon genggam miliknya sudah hilang,” ungkap AKP Elia Umboh dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Final Turnamen Sepak Bola Den Sakti Cup IV 2025 Berlangsung Meriah dan Kondusif

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban.

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fredy Widya Permana, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap MA di kediamannya. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

BACA JUGA :  ICMI Orda Kabupaten Bekasi Canangkan Program Penanaman Mangrove di Pesisir Muara Gembong

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit telepon genggam hasil curian serta satu unit sepeda motor yang diduga dipakai saat menjalankan aksi.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cikarang Pusat guna pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat beristirahat maupun ketika meninggalkan rumah.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *