Polsek Cikarang Pusat Tangkap Pelaku Pencurian HP di Kontrakan Hegarmukti

SIARANBEKASI.com – Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Kandanggereng, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA (38) yang diduga mencuri dua unit telepon genggam milik Wahyu (20).

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh menjelaskan, aksi pencurian terjadi saat korban tengah tertidur di kontrakannya pada Kamis, 14 Mei 2026 malam.

BACA JUGA :  Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Bekasi Kembali Raih Penghargaan Insentif Fiskal

Korban diketahui tidur sekitar pukul 22.30 WIB. Namun saat terbangun pada pagi hari, pintu kontrakan sudah terbuka dan dua unit ponselnya hilang.

“Korban tidur sekitar pukul 22.30 WIB di kontrakannya. Ketika bangun pada pagi hari, korban mendapati pintu kontrakannya sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, dua unit telepon genggam miliknya sudah hilang,” ungkap AKP Elia Umboh dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, CFD Kota Bekasi Tetap Digelar

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban.

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fredy Widya Permana, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap MA di kediamannya. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Patroli Dini Hari di Cikarang

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit telepon genggam hasil curian serta satu unit sepeda motor yang diduga dipakai saat menjalankan aksi.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cikarang Pusat guna pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat beristirahat maupun ketika meninggalkan rumah.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *