Sekda Pastikan Kabupaten Bekasi Siap Gelar Pilkades Serentak 2026

SIARANBEKASI.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan berlangsung di 154 desa. Berbagai persiapan disebut telah dilakukan, mulai dari koordinasi dengan berbagai pihak hingga pemenuhan dukungan anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Endin usai memimpin Rapat Koordinasi Panitia Pilkades Serentak di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Kamis (30/7/2026).

Menurut Endin, persiapan penyelenggaraan Pilkades sejauh ini berjalan sesuai rencana. Koordinasi yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah dilakukan beberapa kali bersama unsur terkait, termasuk aparat keamanan. Sementara itu, dukungan anggaran juga telah dipenuhi melalui bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang disalurkan kepada pemerintah desa pada 17 Juli 2026.

BACA JUGA :  Atlet Kabupaten Bekasi Antarkan Jawa Barat di Puncak Klasemen Jelang Pembukaan PON XXI

Selain memastikan kesiapan teknis, rapat koordinasi juga difokuskan pada penyamaan persepsi mengenai persyaratan hak pilih dalam Pilkades Serentak 2026. Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan di seluruh desa memiliki pemahaman yang sama dan menghindari munculnya persoalan pada tahapan pemungutan suara.

Endin menjelaskan, forum tersebut mempertemukan tim monitoring tingkat kabupaten dengan para camat untuk membahas berbagai tahapan pelaksanaan Pilkades, khususnya terkait ketentuan hak pilih. Ia menekankan bahwa seluruh keputusan harus mengacu pada regulasi yang berlaku guna memberikan kepastian hukum.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kabupaten Bekasi 2026 Diikuti Ratusan Pelajar, Persaingan Ketat

Hasil pembahasan dalam rapat, lanjutnya, telah menghasilkan kesepahaman yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak sehingga penyelenggaraan Pilkades berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Ia juga mengakui bahwa setiap pelaksanaan Pilkades memiliki tantangan. Namun, selama seluruh pihak berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan menjaga kesamaan pemahaman, berbagai kendala diyakini dapat diselesaikan dengan baik.

BACA JUGA :  420 Bangli di Bantaran Sungai Babelan Ditertibkan, Kasatpol PP: Tidak Ada Ganti Rugi

Sebagai tindak lanjut, Sekda meminta agar panitia Pilkades di setiap desa kembali mendapatkan sosialisasi mengenai hasil rapat koordinasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh penyelenggara sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lancar.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *