15 Kafe di Pasar Bintara Ditutup Selama Ramadan, Camat Bekasi Barat Tegaskan Kepatuhan pada Maklumat Wali Kota

SIARANBEKASI.com – Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat memastikan sebanyak 15 kafe di kawasan Pasar Bintara telah menghentikan operasionalnya selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas maklumat yang diterbitkan oleh Wali Kota Bekasi terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan.

Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menegaskan bahwa maklumat tersebut harus dijalankan secara penuh dan tidak boleh dianggap sebagai sekadar imbauan biasa.

Seluruh pihak, menurutnya, wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan suasana kondusif di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Mekarwangi Periode 2025-2030, Momentum Baru untuk Kemajuan Desa

Ia menyampaikan bahwa Ramadan merupakan bulan yang memiliki nilai sakral bagi umat Muslim, sehingga diperlukan sikap saling menghormati.

Aktivitas yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah, kata dia, tidak akan diberikan ruang selama periode tersebut.

Dalam upaya memastikan aturan berjalan efektif, Sudarsono juga meminta peran aktif para Ketua RW, RT, serta Kepala Pasar untuk melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA :  Klarifikasi Isu Negatif Soal Dana BOS, Wali Kota Tri Adhianto Lakukan Sidak ke SDN Jakasetia IV

Aparatur wilayah diminta tidak ragu mengambil langkah apabila menemukan pelanggaran terhadap maklumat tersebut.

Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi diminta meningkatkan patroli dan pengawasan secara berkala di seluruh wilayah Bekasi Barat.

Jika masih ditemukan tempat hiburan malam yang beroperasi, penindakan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Menurut Sudarsono, langkah ini bukan semata-mata pembatasan aktivitas usaha, tetapi bagian dari upaya menghormati nilai-nilai keagamaan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah selama Ramadan.

BACA JUGA :  Wali Kota Tri Adhianto Sidak Penataan Ducting dan Reklame di Jatiasih

Ia pun mengajak masyarakat memanfaatkan bulan suci dengan kegiatan positif seperti memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an, berbagi dengan sesama, dan mempererat silaturahmi.

Dengan penutupan 15 kafe tersebut, Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat menegaskan komitmennya dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh warga.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *