CSR Award Digelar, FORTALA Sebut 98 Persen Industri Belum Masuk dalam Sistem Kemitraan TJSLP

SIARANBEKASI.com – Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia mengapresiasi penyelenggaraan CSR Award Kabupaten Bekasi 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada perusahaan yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Namun, di balik penyelenggaraan penghargaan tersebut, FORTALA mengingatkan bahwa sekitar 98 persen industri di Kabupaten Bekasi hingga saat ini masih belum tergabung dalam sistem kemitraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Menurut FORTALA, kondisi tersebut merupakan tantangan yang jauh lebih besar dibanding sekadar penyelenggaraan penghargaan.

Direktur TJSL Forum Tata Kelola (FORTALA) Indonesia, Endra Kusnawan, mengatakan bahwa penghargaan merupakan bagian penting dari upaya membangun budaya apresiasi terhadap perusahaan yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah.

Akan tetapi, keberhasilan tata kelola TJSLP tidak dapat diukur hanya dari terselenggaranya penghargaan atau banyaknya perusahaan yang menerima award.

“Kami mengapresiasi seluruh perusahaan yang menerima penghargaan CSR Award 2026. Mereka layak diapresiasi atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Namun penghargaan tidak boleh membuat kita mengabaikan fakta bahwa sebagian besar dunia usaha di Kabupaten Bekasi masih belum terintegrasi dalam sistem kemitraan TJSLP,” ujar Endra.

BACA JUGA :  9,7 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Petani Korban Banjir di Cabangbungin

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, hingga pertengahan tahun 2026 jumlah perusahaan yang telah bermitra dalam pelaksanaan TJSLP baru mencapai sekitar 140 perusahaan.

Jika dibandingkan dengan sekitar 7.600 industri yang beroperasi di Kabupaten Bekasi, maka tingkat kemitraan tersebut baru berkisar 1,8 persen. Dengan kata lain, sekitar 98 persen industri masih berada di luar sistem kemitraan TJSLP Pemerintah Kabupaten Bekasi.

FORTALA menilai angka tersebut menunjukkan bahwa potensi kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha masih belum tergarap secara optimal. Padahal, sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Bekasi memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadikan TJSLP sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah di luar pembiayaan yang bersumber dari APBD.

Menurut FORTALA, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan terbesar pelaksanaan TJSLP bukan lagi pada pemberian penghargaan kepada perusahaan yang telah aktif, melainkan pada kemampuan pemerintah daerah untuk memperluas partisipasi ribuan perusahaan lainnya yang belum terlibat dalam sistem kemitraan.

“Pemerintah sudah berhasil memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang aktif. Sekarang tantangan berikutnya adalah bagaimana menghadirkan 98 persen industri lainnya ke dalam sistem kemitraan TJSLP. Di situlah sesungguhnya ukuran keberhasilan tata kelola pemerintah daerah, bukan hanya pada suksesnya penyelenggaraan sebuah penghargaan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Putuskan Akses Jalan Raya Lambangsari

Endra menambahkan bahwa penghargaan memang memiliki fungsi penting sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. Namun penghargaan tidak secara otomatis menghasilkan perubahan pembangunan apabila tidak diikuti dengan peningkatan jumlah perusahaan yang terlibat dan kualitas program yang dijalankan.

“Penghargaan memang penting, tetapi pembangunan tidak akan berubah hanya karena penghargaan diberikan. Pembangunan akan berubah ketika semakin banyak perusahaan terdorong untuk masuk ke dalam sistem kemitraan TJSLP dan berkontribusi secara terarah terhadap prioritas pembangunan daerah,” katanya.

FORTALA menilai bahwa CSR Award seharusnya tidak dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen untuk memperluas keterlibatan dunia usaha. Penghargaan akan memiliki nilai strategis apabila mampu mendorong perubahan perilaku perusahaan, memperluas partisipasi dunia usaha, serta meningkatkan kualitas kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Sebaliknya, apabila tidak diikuti dengan peningkatan jumlah perusahaan yang bermitra, maka dampak penghargaan terhadap pembangunan daerah akan sangat terbatas.

Lebih lanjut, Endra menegaskan bahwa ukuran keberhasilan CSR Award tidak seharusnya berhenti pada suksesnya penyelenggaraan acara atau jumlah penghargaan yang diberikan. Keberhasilan sesungguhnya baru dapat dinilai dari dampak yang ditimbulkan setelah penghargaan tersebut berlangsung.

BACA JUGA :  HPN Bekasi Raya 2025, SMSI Kabupaten Bekasi: Semangat Mewarnai Kemerdekaan Pers Sedunia

“Kami berharap CSR Award menjadi titik awal, bukan titik akhir. Keberhasilannya baru akan terlihat apabila pada tahun depan jumlah perusahaan yang bermitra meningkat secara signifikan, semakin banyak program TJSLP yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah, serta semakin luas manfaat yang dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Menurut Endra, Kabupaten Bekasi memiliki modal yang sangat besar berupa ribuan industri yang beroperasi di wilayahnya. Keberhasilan CSR Award tidak hanya diukur dari perusahaan yang menerima penghargaan, tetapi juga dari seberapa banyak perusahaan baru yang terdorong untuk bergabung dalam sistem TJSLP pada tahun-tahun berikutnya.

“Jika itu dapat diwujudkan, maka CSR Award benar-benar menjadi instrumen penguatan tata kelola pembangunan daerah. Yang perlu dibangun bukan hanya budaya memberikan penghargaan, tetapi juga budaya kemitraan, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi,” tutup Endra.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *