Dugaan Tercemari, DLH Kota Bekasi Bersama KP2C Telusuri Aliran Kali Bekasi

SIARANBEKASI.com – Fenomena munculnya busa di aliran Kali Bekasi kembali terjadi dan menjadi perhatian masyarakat. Kondisi ini kerap berulang, terutama pasca hujan serta pada periode libur panjang, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas lingkungan perairan di wilayah Kota Bekasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat dengan melaksanakan kegiatan susur sungai guna menelusuri potensi sumber pencemar.

Dalam kegiatan ini, DLH Kota Bekasi berkolaborasi dengan Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), yang selama ini aktif dalam pemantauan dan advokasi pelestarian sungai di wilayah Bekasi dan sekitarnya (29/12).

Kegiatan susur sungai dilakukan untuk memantau kondisi fisik air, mengidentifikasi titik-titik yang diduga menjadi sumber pencemaran, serta mengumpulkan data lapangan sebagai bahan tindak lanjut penanganan lingkungan.

BACA JUGA :  Proyek Tol Japek II di Setu Bekasi Diprotes Warga, Petani dan Aktivis Lingkungan: Merusak Lahan Pertanian

Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan lingkungan, khususnya pada aliran sungai lintas wilayah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan penelusuran secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Fenomena busa di Kali Bekasi ini tidak bisa dianggap sepele. Kami melakukan susur sungai untuk memastikan kondisi lapangan secara langsung, mengidentifikasi kemungkinan sumber pencemar, serta mengambil langkah cepat dan terukur sesuai kewenangan yang ada,” ujar Kepala DLH Kota Bekasi.

Sementara itu, Ketua KP2C Puarman yang turut hadir di lapangan menyampaikan bahwa dari hasil pantauan sementara, belum ditemukan sumber pencemar di aliran Kali Cileungsi.

BACA JUGA :  Bazar Olahan Ikan di Bekasi Dongkrak UMKM dan Kampanyekan Gizi Sehat

“Berdasarkan hasil susur sungai hari ini, kami belum menemukan sumber pencemar di Kali Cileungsi. Namun penelusuran akan terus dilakukan, termasuk dengan menggali informasi dari warga sekitar,” ujar Puarman di lokasi kegiatan.

DLH Kota Bekasi selanjutnya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengawasan kualitas air sungai lintas wilayah.

Setiap indikasi pencemaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala DLH Kota Bekasi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha agar berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuang limbah ke badan air serta mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan. Sungai adalah sumber kehidupan yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.

BACA JUGA :  Momen Pererat Silaturahmi, Polsek Tambun Selatan Gelar Halal Bihalal Idul Fitri

Menjaga kualitas air sungai merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri, serta masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan regulasi, pemantauan dan penegakan hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dengan tidak membuang sampah dan limbah ke sungai serta mengelola limbah rumah tangga secara benar.

Dengan sinergi tersebut, diharapkan sungai tetap bersih dan lestari bagi generasi mendatang, sekaligus meminimalisir terulangnya fenomena serupa dan meningkatkan kualitas lingkungan perairan di Kota Bekasi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *