Forkopimcam Tambun Selatan Sosialisasikan Aturan Ramadhan ke Tempat Hiburan Malam

SIARANBEKASI.com – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tambun Selatan menggelar patroli gabungan untuk menyosialisasikan sekaligus memasang surat seruan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi terkait pengaturan aktivitas selama bulan suci Ramadhan, Selasa (25/2/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan ke sejumlah titik lokasi usaha hiburan malam. Patroli dipimpin Camat Tambun Selatan Sopian Hadi bersama Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, serta melibatkan unsur Koramil 01/Tambun, Polsek Tambun Selatan, dan Satpol PP Kecamatan Tambun Selatan.

Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas seruan resmi Plt Bupati Bekasi guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif selama Ramadhan.

BACA JUGA :  MBG Kabupaten Bekasi Perluas Sasaran hingga Anak di Luar Sekolah

Menurutnya, selain memberikan sosialisasi secara langsung kepada para pelaku usaha, tim juga memasang surat edaran resmi sebagai bentuk pemberitahuan tertulis terkait pembatasan dan pengaturan kegiatan usaha hiburan malam.

“Patroli gabungan ini selain melakukan sosialisasi, juga memasang surat seruan yang dikeluarkan oleh Plt Bupati Bekasi tentang pengaturan kegiatan selama bulan Ramadhan, khususnya bagi pelaku usaha hiburan malam,” ujar Sopian Hadi.

BACA JUGA :  Renovasi Stadion Wibawa Mukti Ditargetkan Selesai pada November 2025

Petugas menyasar lokasi-lokasi hiburan malam yang berada di sepanjang Jalan Kalimalang hingga kawasan Metland Tambun. Penyisiran dilakukan mulai dari perbatasan Kota Bekasi sampai ke area Metland Tambun untuk memastikan seluruh pelaku usaha menerima dan memahami isi seruan tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti menegaskan dukungan penuh kepolisian terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama bulan Ramadhan.

Ia menambahkan, kehadiran aparat gabungan di lapangan tidak semata-mata untuk pengawasan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para pelaku usaha diimbau untuk menaati ketentuan yang telah ditetapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Siap Adopsi Teknologi Blockchain Lindungi Big Data

Dalam patroli tersebut, tim turut menempelkan surat seruan di sejumlah tempat usaha hiburan malam sebagai pengingat agar tidak terjadi pelanggaran selama bulan suci.

Forkopimcam Tambun Selatan berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh elemen masyarakat termasuk pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif menjaga suasana yang aman, tertib, dan nyaman sepanjang Ramadhan di wilayah Kecamatan Tambun Selatan.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *