Masa Jabatan R. Gani Muhamad Sebagai Pj. Wali Kota Bekasi Resmi Diperpanjang

SIARANBEKASI.com – R. Gani Muhamad resmi diperpanjang jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang disampaikan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung. Jum’at (20/9/2024).

Penyerahan SK ini juga merupakan momen perpanjangan masa jabatan Yolla Kusuma Gani sebagai Penjabat Ketua TP PKK Kota Bekasi, yang turut hadir mendampingi suaminya.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan R. Gani Muhamad, serta penjabat kepala daerah lainnya.

BACA JUGA :  Berapa Besaran Zakat Fitrah Bekasi 2025?

Ia menekankan pentingnya tugas Penjabat Kepala Daerah dalam memastikan suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

“Selamat atas perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Kepala Daerah. Semoga amanah ini dijalankan dengan komitmen, kerja keras, dan tanggung jawab, serta mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan. Yang terpenting adalah menjaga netralitas pemerintah dalam Pemilukada mendatang dan menjaga kondusivitas wilayah, serta menciptakan pesta demokrasi yang aman dan sukses,” tegas Bey Machmudin.

BACA JUGA :  Lampu Taman & PJU Dekat Kantor Kecamatan Setu Padam, Warga: Gelap Membahayakan Pengguna Jalan

Menanggapi kepercayaan yang diberikan, R. Gani Muhamad berkomitmen untuk bekerja keras dan meningkatkan kinerjanya dalam memimpin Kota Bekasi bersama jajaran pemerintahannya.

“Alhamdulillah, saya bersyukur dan merasa bangga atas kepercayaan dari Mendagri dan Penjabat Gubernur Jawa Barat untuk memimpin Kota Bekasi. Kami akan terus memaksimalkan kinerja dalam membangun kota ini, terutama dalam menyukseskan Pesta Demokrasi. Saya berharap dukungan masyarakat terus mengalir, agar kami dapat meningkatkan program-program pembangunan berkelanjutan,” tutup R. Gani Muhamad.

BACA JUGA :  Pj. Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III, IV

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *