Seni Ujungan Bekasi Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

SIARANBEKASI.com – Seni pertunjukan Ujungan asal Kabupaten Bekasi resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan tersebut dilakukan Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, dan diumumkan pada 3 Juli 2026.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menyampaikan bahwa pengakuan tersebut menjadi momentum penting bagi upaya pelestarian budaya daerah. Menurutnya, status WBTb bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi landasan untuk menjaga keberlangsungan tradisi Ujungan di tengah perkembangan zaman.

“Status Warisan Budaya Takbenda merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi Ujungan sebagai budaya yang khas, unik, dan memiliki nilai sejarah. Ini sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan,” ujar Iman, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, proses pengajuan Ujungan sebagai WBTb melalui tahapan yang cukup panjang. Pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan pendataan, menyusun naskah akademik, melengkapi dokumentasi foto dan video, serta mengumpulkan berbagai bukti yang menunjukkan sejarah, fungsi, dan nilai budaya dari kesenian tersebut.

BACA JUGA :  Aktivitas pedagang di Pasar Baru Cikarang Mulai Menggeliat

Seluruh dokumen kemudian diverifikasi di tingkat Provinsi Jawa Barat sebelum dinilai oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda pada Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan.

Iman mengakui, salah satu tantangan terbesar dalam proses tersebut adalah melengkapi bukti sejarah yang autentik sekaligus membuktikan bahwa seni Ujungan masih terus dipraktikkan dan diwariskan kepada masyarakat hingga saat ini.

“Yang paling penting adalah menunjukkan bahwa tradisi ini masih hidup, masih diwariskan, dan masih memiliki fungsi sosial di tengah masyarakat. Itu menjadi salah satu aspek penting dalam proses penilaian,” katanya.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, maestro seni, pelaku budaya, akademisi, peneliti, hingga komunitas budaya yang bersama-sama melengkapi seluruh persyaratan pengusulan.

Menurut Iman, penetapan sebagai WBTb juga membuka peluang lebih luas bagi pengembangan seni Ujungan. Selain memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya, status tersebut memudahkan akses terhadap berbagai program pelestarian, dukungan anggaran, hingga bantuan teknis dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Waduh! Kantor BPN Kabupaten Bekasi Digeruduk Emak-Emak

Ia optimistis pengakuan nasional ini juga akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pelaku seni. Kelompok-kelompok Ujungan memiliki kesempatan lebih besar untuk tampil dalam festival budaya di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus memperoleh apresiasi ekonomi yang lebih baik.

“Harapannya bukan hanya menjaga tradisinya, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pelaku seni. Mereka harus mendapatkan ruang yang lebih luas untuk berkarya sekaligus memperoleh pengakuan sebagai profesi yang bernilai,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Disbudpora Kabupaten Bekasi telah menyiapkan sejumlah program pelestarian, di antaranya memperkuat kapasitas sanggar seni, melakukan pendokumentasian digital, serta menyediakan ruang pertunjukan yang lebih representatif.

Di bidang pendidikan, pemerintah daerah juga akan memperkenalkan seni Ujungan kepada generasi muda melalui muatan lokal, kegiatan ekstrakurikuler, hingga workshop bersama para maestro agar proses pewarisan budaya dapat terus berlangsung.

Selain itu, Ujungan akan didorong menjadi bagian dari agenda pariwisata Kabupaten Bekasi melalui festival budaya dan berbagai pertunjukan rutin di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat identitas daerah sekaligus menarik minat wisatawan.

BACA JUGA :  Polsek Cikarang Barat Hadir di Sekolah, Bentuk Pelajar Berkarakter

Iman pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga kelestarian seni Ujungan. Menurutnya, upaya pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Masyarakat harus bangga terhadap budayanya sendiri. Menonton pertunjukan, mendukung sanggar, mempromosikan melalui media sosial, hingga mengenalkan kepada anak-anak merupakan bagian dari upaya menjaga agar Ujungan tetap hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Bekasi masih memiliki beragam kekayaan budaya yang berpotensi diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, mulai dari tradisi kuliner, arsitektur tradisional, hingga kesenian rakyat lainnya.

“Harapan kami, seni Ujungan tetap menjadi napas budaya Kabupaten Bekasi di tengah modernisasi yang berkembang sangat cepat. Budaya harus mampu beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan jati dirinya, sehingga generasi mendatang tetap mengenal akar budayanya sendiri,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *