Silaturahmi Akbar Pers 2026 Bekasi-Karawang-Purwakarta Dipusatkan di Kabupaten Karawang

SIARANBEKASI.com – Insan pers perwakilan wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta mengadakan pertemuan dengan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh di Kantor Bupati Karawang, Senin, 23 Februari 2026.

Pertemuan tersebut membahas agenda besar Silaturahmi Akbar Pers 2026 wilayah Jawa Barat 7 yang meliputi wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta.

“Ya, tadi pagi sudah kita sepakati tuan rumah penyelenggaraan acara Silaturahmi Akbar Pers 2026 yakni Kabupaten Karawang,” ucap Ketua Panitia Silaturahmi Akbar Pers 2026, Doni Ardon.

Dia dan panitia lainnya mewakili insan pers wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta bahkan sudah mendapat ijin dari Bupati Karawang terkait penggunaan Aula Husni Hamid sebagai tempat pelaksanaan Silaturahmi Akbar Pers 2026 pada tanggal 11 Maret 2026 mendatang.

BACA JUGA :  ICMI Orda Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Kerja Divisi Bahas Program Strategis Periode 2025

Dijelaskan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi itu bahwa kegiatan Silaturahmi Akbar Pers 2026 merupakan pertemuan besar insan pers di wilayah Jawa Barat 7 (Bekasi, Karawang, Purwakarta) yang bertujuan membangun persahabatan, solidaritas, dan sinergitas antar insan pers, mulai dari tingkat wartawan, redaktur, pemimpin redaksi, CEO dan para praktisi pers.

“Silaturahmi Akbar Pers ini juga sabagai sarana penyampaian aspirasi kawan-kawan jurnalis terhadap kepala daerah dan anggota DPR RI dalam rangka membangun kemandirian insan pers, kerjasama media dan informasi yang membangun,” ungkap CEO media online Mitranews.net tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Perbaiki Tanggul Jebol di Pebayuran

Karenanya, kegiatan Silaturahmi Akbar Pers 2026 akan menghadirkan anggota DPR RI yang mewakili daerah pemilihan Jawa Barat 7 dan membidangi investasi.

Ditambahkan sekretaris panitia, Nurdin Syam bahwa pers memiliki peran penting dalam menjaga ruang publik tetap sehat, mencerdaskan kehidupan bangsa, memerangi hoaks, dan mendorong akuntabilitas pemerintah.

Sebagai pilar keempat demokrasi (setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif), Pers juga berperan sebagai penyedia informasi terverifikasi, alat kontrol sosial konstruktif, agen edukasi publik, dan penyalur aspirasi masyarakat.

“Kondisi saat ini, terutama dengan berkembangnya teknologi informasi, maka persaingan industri pers semakin ketat dan dominasi platform digital membuat kesejahteraan insan pers semakin mendesak untuk diperhatikan,” papar CEO media online lintaskarawang.com tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Bekasi Bakal Ubah Nama RSUD Kabupaten Bekasi Menjadi RSUD KH. Noer Alie

Atas dasar hal tersebut, dalam Silaturahmi Akbar Pers 2026 pihak panitia juga akan mengagendakan dialog antara insan pers dengan anggota DPR RI yang membidangi investasi dan menghadirkan para praktisi industri, asosiasi pengusaha, kamar dagang dan industri.

“Ke depannya, insan pers tak hanya sebatas melakukan krmitraan dengan pihak pemerintahan saja, tetapi juga mampu bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan industri yang ada di wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta,” ungkap Nurdin Syam.

Hadir dalam pertemuan antara Bupati Karawang dengan Panitia Silaturahmi Akbar Pers 2026, yakni diantaranya Dadang AH, Mardiman Ujung, Irfan Shahab, Ratna, Nana Soeharna.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *