Tindaklanjuti Arahan KLH, Pemkab Bekasi Percepat Penataan TPA Burangkeng

SIARANBEKASI.com – Untuk memastikan percepatan penataan sampah di TPA Burangkeng, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, kembali meninjau pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang terletak di Kecamatan Setu, pada Selasa (7/1/2025).

“Beberapa titik sudah saya tinjau, salah satunya pembangunan IPAL, serta persiapan pengadaan perluasan lahan yang pengelolaannya berbasis teknologi,” ujar Dedy Supriyadi, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Camat Setu, dan Kepala UPTD TPA Burangkeng.

BACA JUGA :  Pemdes Ragemanunggal Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Hadirkan Ustadz Kolecer sebagai Penceramah

Selain pembangunan IPAL, Dedy juga menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi akan membangun sistem pembatas untuk menahan tumpukan sampah di TPA Burangkeng agar tidak longsor dan menutup jalan.

“Kami juga akan membangun sistem untuk menahan longsoran tumpukan sampah agar tidak menutupi jalan,” tambahnya.

Untuk mengurangi beban sampah di TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bekasi yang menginstruksikan agar kawasan perumahan dan industri dapat mengelola sampah secara mandiri melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dikelola oleh BUMDes.

BACA JUGA :  Bacalon Bupati Bekasi Jasan Supratman Hadiri Halal Bihalal DPC AWPI Kabupaten Bekasi

“Dalam surat edaran tersebut, saya juga menginstruksikan agar dibangun TPS3R di tingkat RW yang bisa dikelola oleh BUMDes. Diharapkan dana APBDes dapat digunakan untuk pengelolaan sampah ini,” ungkapnya.

Pj Bupati Bekasi optimistis bahwa pembangunan dan perbaikan yang dilakukan di TPA Burangkeng dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sehingga kualitas lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah, dapat meningkat.

BACA JUGA :  MUI dan Lapas Cikarang Bakal Dirikan Pondok Pesantren dan Sekolah bagi Warga Binaan

“Saya yakin pelaksanaan percepatan penanganan pengelolaan sampah ini akan berjalan lancar dan tepat waktu sesuai instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” tuturnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *